Administrasi Kependudukan Sangat Penting
PANGKALPINANG- -Sekretaris Daerah Babel Yan Megawandi yang diwakili Asisten Sekda Babel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Haryoso membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Hotel Puncak pada Rabu (28/3).
Dalam sambutan Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang disampaikan Asisten Sekda Babel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Haryoso mengatakan berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menyatakan pemerintah provinsi berkewajiban dan bertangung jawab menyelenggarakan administrasi kependudukan antara lain pengelolaan dan penyajian data kependudukan skala provinsi yang dilakukan gubernur.
Melalui kesempatan itu Haryoso menjelaskan dalam mendukung pelaksanaan tata pemerintahan yang berbasis sistem hukum yang kokoh, demokrasi dan menghormati hak asasi manusia maka diperlukan penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Dengan penyelengaraan adminsitrasi kependudukan sangat penting dalam mendukung jalannya tata pemerintahan yang berbasis sistem hukum yang kokoh, demokrasi dan menghormati hak asasi manusia serta mampu mengakomodasi perubahan masyarakat,” ungkap Haryoso
Haryoso juga menjelaskan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertangungjawab menyelenggarakan administrasi kependudukan skala kabupaten/kota, serta berkewajiban memberikan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencacatan sipil, serta menerbitkan dokumen kependudukan.
Kemudian Haryoso mengatakan dengan hasil pelayanan yang telah dilakukan pemerintah daerah maka didapatkan database kependudukan yang tentunya sangat bermanfaat unstuck berbagai kepentingan.
Oleh karena itu, ungkap Haryoso, penyelarasan hubungan antara pengelola kebijakan nasional administrasi kependudukan dengan pengelola administrasi kependudukan di dalam daerah sebagai supporting system yang diharapkan mampu bersinergi positif dalam kerangka meningkatkan kinerja masing masing guna memperoleh hasil yang optimal.
Sementara itu Sri Mulyani dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menjelaskan administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dalam penerbitan data dan dokumen kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pengelolaan informasi kependudukan serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan publik dan pembangunan lainnya.
Selain itu Sri Mulyani menyampaikan dengan adanya data base yang dimiliki pemerintah , semua peristiwa yang dialami penduduk dicatat/dilayani sesuai dengan alamat KTP dan Kartu Keluarga namun banyak masyarakat yang tinggal di satu daerah namun tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya .
Lanjut Mulyani peran DP3ACSKB Babel dalam mensinergikan kepada masing masing wilayah yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan hingga kepada level yang dibawahnya.