Babel Segera Miliki Rencana Umum Energi Daerah
PANGKALPINANG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rakor Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (28/2)/ di ruang pertemuan kantor ESDM.
Rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari OPD terkait di Pemprov Babel yaitu BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perwakilan dari PT PLN Persero, perwakilan Universitas Bangka Belitung, perwakilan PT Pertamina dan perwakilan Dewan Energi Nasional.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM, Taufik menyatakan rapat koordinasi ini merupakan koordinasi awal untuk penyusunan rencana umum energi daerah Provinsi Bangka Belitung hingga tahun 2050.
“Rapat ini mengundang perwakilan dinas dan lembaga terkait yang tergabung dalam Pokja RUED sebagai langkah awal untuk kita menyusun sekaligus memetakan potensi, kebutuhan pasokan energi dan konsumsi energi di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung hingga tahun 2050 mendatang,” Kata Taufik.
“Selain itu seluruh provinsi memang harus segera menyusun RUED dalam hal ini pemerintah daerah menyusun rencana umum energi daerah dengan mengacu pada Rencana Umum Energi sesuai amanat Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi,” imbuh Taufik.
Sementara itu narasumber dari Dewan Energi Nasional (DEN), Walujanto menerangkan penyusunan rencana umum energi daerah ini bernilai penting dan strategis untuk dilaksanakan. “Dokumen RUED ini nantinya akan menjadi dokumen yang berisikan informasi energi eksisting yang ada di daerah, potensi energi, kebutuhan energi dan informasi strategis lainnya seputar energi yang ada di daerah sehingga banyak manfaatnya untuk pengembangan investasi di daerah,”terang Walujanto.
Senada dengan Walujanto, Kabid Energy DESDM Taufik juga mengungkapkan hal serupa. “Kalau sudah jadi dokumen ini akan sangat bermanfaat khususnya untuk mempermudah investor, oleh karena itu kami berharap semua pihak yang terlibat bisa bersama-sama bersinergi menyediakan data yang akurat untuk penyusunan rencana umum energi daerah supaya dokumen yang dihasilkan berkualitas baik dan valid,” harap taufik.
Berdasarkan data Dewan Energi Nasional, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk energi terbarukan memiliki empat sumber yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik bersumber dari Bio Massa dan Bio Gas dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu. Potensi terbesar yaitu pada pembangkit listrik tenaga surya dengan potensi mencapai 2810 Mega Watt.