Babel Tuan Rumah Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2018
Pangkalpinang - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah yang akan diselenggarakan dari tanggal 4-6 September 2018 di Pulau Bangka. Guna mempersiapkan Rakor tersebut, Bappeda Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Rapat Persiapan guna menyukseskan Rakor yang diperkirakan dihadiri kurang lebih 1500 orang.
Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Joko Triadhi mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah sudah tiga kali dilaksanakan, Rakor pertama tahun 2015 di Jakarta, Rakor kedua dan ketiga dilaksanakan di Bali.
"Pada penyelenggaraan Rakornas kali ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditunjuk menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah yang keempat," kata Joko Triadhi pada saat Rapat Persiapan Koordinasi Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah di Ruang Rapat Pulau Ketawai, Selasa (14/08).
Terkait dengan isu yang akan dibahas pada saat Rakornas, Joko Triadhi menjelaskan, pada Rakornas sebelumnya lebih membahas tentang penguatan kerangka regulasi yang akan di susun oleh Kemendagri, namun untuk Rakornas tahun ini akan membahas isu apa yang dihadapi oleh perencanaan pembangunan di daerah.
"Tujuan dari pelaksanaan Rakornas, untuk Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang sinergis dan integratif antara Daerah dan Pusat," lanjutnya.
Adapun sasaran pelaksanaan Rakornas, untuk mendorong penguatan kelembagaan dalam perencanaan pembangunan di daerah, memantapkan fungsi kewenangan Bappeda sebagai koordinator dalam penyusunan, pengendalian, dan evaluasi rencana pembangunan daerah, mendorong penerapan dan pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah dan pemanfaatan data dan informasi yang akurat, valid dan mutakhir dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah.
"Dari sasaran tersebut, Kemendagri sudah merumuskan tema untuk Rakornas kali ini, yaitu "Mewujudkan rencana pembangunan daerah yang berkualitas, implementatif, dan terintegrasi antara Pusat dan Daerah," kata Joko Triadhi.
Dari tema besar tersebut, menurut Joko Triadhi, Kemendagri sudah menyusun sub tema, pertama, penggunaan data/informasi dalam penyusunan indikator kinerja Pemda dan OPD. Kedua, peran aktif Masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi dan ketiga sinergi rencana pembangunan nasional dengan daerah.
"Untuk sub tema keempat, penggunaan aplikasi dalam proses penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah sebagai salah satu instrumen pencegahan tindak pidana korupsi," pungkas Joko Triadhi.