Banyak Kerja Sama Media Bermasalah, Ratna Komala Beri Saran Ini

JAKARTA -- Ratna Komala Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers bilang banyak kerja sama yang dilakukan pemerintah dengan media massa bermasalah. Hal tersebut mengakibatkan menjadi temuan saat pemeriksaan keuangan.

"Banyak kerja sama itu tidak dapat dibuktikan dan jumlah temuan tersebut mencapai miliaran," kata Ratna saat audiensi dengan rombongan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Gedung Dewan Pers, Kamis siang (28/3/2019).

Seperti dilansir sebelumnya, audiensi yang dimotori Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bertujuan membuat aturan terkait kerja sama pemerintah dengan perusahaan media. Sehari yang lalu, rombongan telah berkunjung ke Pemprov Sumbar.

Agar tidak terjebak dengan kerja sama ini, Ratna menyarankan ASN bersikap lebih tegas dan selektif dalam menjalin kerja sama tersebut. Sedangkan Dewan Pers membuat standar perusahaan pers dan melakukan uji kompetensi bagi wartawan.

"Kita juga membuat panduan menulis berita seperti penulisan tentang teroris dan pemberitaan terkait anak-anak," kata Ratna.

Pertumbuhan media sangat cepat, terutama media online. Ratna menambahkan, terkait hal ini Dewan Pers melakukan verifikasi sejumlah perusahaan pers online. Data sementara ada sekitar 43000 website, namun yang terdaftar hanya sekitar 3000 an.

"Kita tidak bisa melarang siapapun membuat media massa. Namun banyak media massa belum bisa memenuhi standar Dewan Pers dan kode etik jurnalistik. SDM tidak punya skiil jurnalistik atau pernah belajar mengenai jurnalistik," kata Ratna.

Sementara Sudarman Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakui di lapangan banyak sekali bermunculan pers online. Hal ini sulit untuk mengatur kerja sama, sehingga perlu ada regulasi kerja sama.

"Kita ingin mengindari terjadi kesalahan dalam melakukan kerja sama. Untuk itu kita perlu aturan yang tidak mempengaruhi independensi kegiatan jurnalistik," jelas Kadiskominfo Sudarman.

Penulis : Huzari
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Padli
Fotografer :
Dibaca : 387 Kali