BAPOR KORPRI Babel Masa Bakti 2018-2023 Resmi Dibentuk
Pangkalpinang - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan wadah bagi berhimpunnya para Aparat Sipil Negeri (ASN) agar dapat meningkatkan perjuangan luhur serta cita - cita berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 19 45, yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, produktif, netral serta bertanggung jawab.
Hal tersebut diutarakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Haryoso saat memberikan sambutannya pada acara Pembentukan Kepengurusan Korpri, Badan Pembina Olahraga Korpri Kepulauan Bangka Belitung Masa Bhakti 2018-2023, di Ruang Pertemuan Bappppeda Babel, Selasa ( 24/07/2018 ).
Haryoso mengatakan bahwa arah kebijakan dan sasaran program umum Korpri yang ditetapkan Badan Musyawarah Nasional ke - 8 Korpri 2015 adalah upaya peningkatan kerja profesionalisme dalam upaya mensejahterakan anggota Korpri serta pembentukan struktur organisasi untuk menjalankan program Korpri.
Keberadaan organisasi ini di setiap daerah diharapkan dapat mampu menghimpun anggotanya dan mampu menyerap aspirasi anggota guna memotivasi semangat juang yang dapat memberikan kontribusi kerja nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pembangunan daerah Bangka Belitung.
Sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nmor 24 tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar. dalam Musyawarah Provinsi menetapkan Dewan Pengurus Korpri Provinsi dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Korpri Nasional.
"Musyawarah dilaksanakan untuk menetapkan program kerja sebagai penjabaran dari program umum organisasi. Sehubungan dengan itu, maka diadakan Musyawarah Provinsi ke - 4 tahun 2018," papar Haryoso.
Musyawarah Korpri Provinsi dilaksanakan untuk melaksanakan 2 (dua) agenda. Yang pertama adalah menetapkan arah dan kebijakan umum program organisasi untuk tahun 2018 - 2023 dan kedua memilih serta menetapkan dewan pengurus provinsi.
Diharapkan dengan pelaksanaan Musyawarah Provinsi ini akan mewujudkan peningkatan kinerja birokrasi dan kinerja segenap ASN dalam melayani masyarakat dan dapat menjalankan roda pemerintahan yang baik. Oleh karena itu setiap ASN harus memiliki komitmen yang kuat terhadap reformasi birokrasi.