Belajar Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD Sumbar Kunjungi Babel

PANGKALPINANG--Ingin mengetahui tentang Raperda  Pengelolaan Barang Milik Daerah  DPRD Provinsi Sumatera Barat kunjungi Bangka Belitung, Kunjungan kerja ini disambut oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum  Setda , Yulizar Adnan bersama dengan Kepala Bakuda Provinsi Kepululauan Bangka Belitung. Rombongan dari Negeri Minang itu diterima di ruang rapat Pasirpadi Lantai III Kantor Gubernur pada kamis (22/2).

Ketua Komisi  DPRD Provinsi Sumatera Barat, Afrizal mengatakan bahwa keinginan mereka untuk belajar tentang perda ini karena menurutnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan daerah pemekaran setelah pisah dari Provinsi Sumatera Selatan pasti kesulitan menginventariskan barang milik daerahnya.  Untuk itu perlu untuk mengetahui proses   penginventarisasi barang sekaligus pengelolaannya.

Diakui Oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afrianto,  Perda  Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini masih belum sempurna. Untuk itu saat ini Bakuda dan Biro Hukum bekerjasama untuk merevisi perda ini dengan mengoptimalkan muatan lokal yang harus dikelolah di Provinsi Bangka Belitung dengan kaitan pemanfaatan pengelolaan barang milik daerah ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Sementara untuk masalah aset dari Provinsi Bangka Belitung yang sudah pisah dengan Provinsi Sumatera Selatan, memang mengalami kesulitan dalam menginventarisirnya namun untuk saat ini hal tersebut telah diselesaikan dan hal ini sempat menjadi temuan BPK di tahun 2016 kemarin.

"Hal ini memang menjadi kesulitan untuk menginventariskan mana barang milik kita, dan mana barang milik Provinsi Sumatera Selatan terkadang secara administrasinya ada, tapi barangnya tidak ada. Ada yang barangnya ada di catatan administrasinya yang tidak ada," ungkap Fery.

Terkait untuk perencanaan pengelolaan milik daerah tahun ini kita laksanakan melalui perangkat daerah untuk menyampaikan perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk kemudian dikompilasi dan dikelola sehingga disetujui dan diserahkan ke Gubernur Babel.

" Ini yang menjadi dasar kita untuk merencanakan kegiatan kita pada rapat belanja barang terkait pengadaan sekaligus ini dijadikan dasar untuk tim TAPD dan Banggar DPRD untuk menetapkan apa yang menjadi kegiatan kita terkait dengan pengelolaan barang milik daerah," jelas, Fery.

 

Penulis : Evani
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Suci Lestari
Dibaca : 263 Kali