BPOM dan BKIPM Lakukan Inspeksi Produk Ikan Kaleng
Pangkalpinang – Menindaklanjuti isu yang merebak dimasyarakat mengenai makanan ikan kaleng Makarel dengan sejumlah merek yang sudah cukup dikenal di masyarakat, yang terindikasi cacing pita Anisakis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pemprov bersama Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) langsung terjun kelapangan pada hari kamis (29/3), guna melakukan inspeksi ke beberapa lokasi pusat perbelanjaan.
Mohammad Bagir Kepala Seksi Pemeriksaan Pendidikan Sertifikasi dan Layanan Konsumen BPOM menjelaskan, saat pertama kali isu tersebut merebak di Pekan Baru yaitu tiga merek makanan ikan kaleng Farmer Jack, Hoki dan IO. Selanjutnya BPOM juga melakukan pengecekan kepada merek lain apakah merek lain juga terindikasi cacing anisakis.
“Apakah yang lain juga aman, kita harus memperhatikan itu. BPOM Seluruh Indonesia telah melakukan sampling,” terangnya.
Saat surat edaran resmi didapat oleh BPOM pemprov, Mohammad Bagir bersama tim langsung melakukan inspeksi produk makanan ikan makarel di pusat perbelanjaan. Ia menjelaskan, saat ini baru di Pangkalpinang.
Apabila saat inspeksi ditemukan yang masih terpajang di rak penjualan, maka BPOM akan menyisihkan kaleng-kaleng tersebut untuk dikembalikan kepada distributor.
Arifin selaku Supervisor Swalayan Puncak sudah tanggap mengenai isu tersebut. Untuk itu Ia langsung menarik sejumlah barang yang tertera di situs resmi www.pom.go.id dan mengembalikan barang tersebut ke pihak suplier.
“Waktu mendengar berita tersebut, semua produk makarel langsung saya tarik. Ada sekitar dua dus yang kami kembalikan ke supplier,” pungkas Arifin.