Diskominfo Prov. Babel Kembangkan Sistem Aplikasi Terintegrasi Berbasis _Mobile_

Pangkalpinang - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan rapat Pengembangan Sistem Aplikasi Terintegrasi _e-Planning,  e-Budgeting,  e-Monev_ dan _e_ -Sakip hari ini,  Selasa, 26 Maret 2019 di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
 Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Drs. H. Abdul Fatah, M.Si, Dr. Drs. Sudarman, MMSI selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Babel, Staf Ahli Gubernur Bidang IT yakni Prof. Dr. Saparuddin, Ph.D serta perwakilan dari Badan Perencanaan Daerah Prov. Babel, Badan Keuangan Daerah Prov. Babel,  Biro Pembangunan serta instansi terkait lainnya.
 
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus konsisten dalam mengembangkan penggunaan aplikasi teknologi dan komunikasi dalam sistem pemerintahannya. Penggunaan sistem aplikasi saat ini, masih belum dapat terintegrasi dengan baik, sehingga penyusunan _e-Planning,  e-Budgeting,  e-Monev_ dan _e_-Sakip masih menggunakan metode _single entry_. Metode ini mengakibatkan pengumpulan data serta pelaporan belum dapat di peroleh secara _real time_. 
 
Hal ini dikemukakan oleh Saparuddin saat memaparkan dasar dan tujuan dari pengembangan sistem aplikasi terintegrasi tersebut.
 
" Sistem aplikasi baru ini akan menggabungkan aplikasi penyusunan _e-Planning,  e-Budgeting,  e-Monev_ dan _e_-Sakip ke dalam satu _layer_. Sistem ini akan dikembangkan dengan _Mobile Apps_. Nantinya, _Layer Report_ dapat terkoneksi dengan menggunakan perangkat _Android_ maupun _IOS_. Sistem aplikasi ini aman, karena sistem aplikasi tersebut hanya dapat digunakan pada sistem intranet Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuannya agar keamanan dan kerahasiaan data pemerintah tetap terjaga.”
 
Drs. H. Abdul Fatah, M.Si mengapresiasi pengembangan sistem aplikasi tersebut. Menurutnya, alangkah baiknya jika pemerintah dapat menggunakan sistem aplikasi yang disediakan oleh pemerintah Provinsi Bangka Belitung. 
 
" Segera ambil langkah alternatif untuk mempercepat sistem integrasi. Lakukan perencanaan dengan baik dan benar"
 
Kedepannya,  Sistem Aplikasi berbasis Teknologi dan Informatika di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan diakomodir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kewenangan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis teknologi dan Informasi.
Penulis : Imeldarina Ginting
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Fitra
Fotografer : Imeldarina Ginting
Dibaca : 191 Kali