DKP Babel Gelar Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan zonasi Kawasan Konservasi Perairan Belitung

Tanjung Pandan, Belitung- Konsultasi publik kedua untuk Rencana  Pengelolaan Zonasi (RPZ)    kawasan  konservasi perairan Belitung digelar, Kamis (6/11/2019) di Kantor Bupati Belitung.
Konsultasi Publik dilakukan untuk menggali masukan dan saran dari pihak terkait terhadap penetapan zona- zona yang sudah disusun oleh tim tenaga ahli dan tim Pokja Konservasi. 
Bupati Belitung, Sahani Saleh menyatakan dukungannya terhadap rencana pengelolaan  zonasi  konservasi. 

"Kita harus belajar menempatkan, mengelola sumber daya laut secara sustainable atau berkelanjutan salah satu upaya yang dilakukan dengan menetapkan kawasan konservasi," ungkap Sahani Saleh.
Lebih lanjut Bupati Belitung yang akran disapa Sanem ini juga menyebutkan Kabupaten Belitung akan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Indonesia sebagai  poros maritim dunia dan menolak tegas tambang laut.

Sementara itu, Kasi konservasi dan Rehabilitasi Ekosistem Pesisir DKP Babel, Wawan Ridwan menerangkan seluas 447.785 ha kawasan perairan Belitung dicadangkan sebagai kawasan konservasi dengan jenis taman wisata perairan dan ditetapkan oleh SK Gubernur Nomor 188.44/927/DKP/2019.
Wawan juga menerangkan luasan kawasan konservasi perairan tersebut bukan berarti kawasan tersebut tidak dapat dimanfaatkan.

"Selama ini pandangan yang ada mengenai kawasan konservasi artinya tidak bisa dilakukan aktivitas apapun, padahal dalam kawasan konservasi dibagi dalam beberapa zona, ada zona inti, zona perikanan berkelanjutan dan zona  pemanfaatan," terang Wawan.
"Yang tidak bisa dilakukan aktifitas penangkapan atau wisata itu adalah pada zona inti dan luasannya minimal 2 persen, ini gunanya untuk melindungi keberlangsungan ikan dan biota laut lainnya jadi seperti bank ikan," ujar Wawan.

"Sedangkan untuk zona perikanan berkelanjutan dan zona pemanfaatan masyarakat,nelayan bisa memanfaatkannya untuk  menangkap ikan, wisata dan lain sebagainya namun tentu saja ada rambu-rambunya," imbuh wawan.

"Intinya adanya kawasan konservasi ini bukan untuk menghambat nelayan atau pariwisata, justru fungsinya untuk perlindungan dan menjaga keberlangsungan sumber daya laut "tutup dia.

Konsultasi publik Rencana  pengelolaan dan zonasi kawasan perairan Belitung dihadiri pula oleh Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobi, Sekda Belitung, Hendra Caya serta 150 orang perwakilan nelayan, pokdarwis dan perwakilan stakeholder terkait lainnya.

Penulis : Mutiah
Sumber : DKP Babel
Editor :
Fotografer :
Dibaca : 271 Kali