DKP Usulkan 456 Sertipikasi Hak Atas Tanah Nelayan

PANGKALPINANG--Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan 456 Sertifikasi Hak atas Tanah Nelayan (SEHAT) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan di tahun 2018.

“Surat usulan sudah dikirimkan kepada Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP tanggal 12 Januari lalu dan kita sudah usulkan sebanyak 456 sertipikat yang sudah diidentifikasi sejak tahun 2017,” ujar Kasi Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap,” Muhammad Zuheri saat dimintai keterangan terkait realisasi SEHAT Nelayan di ruang kerjanya Kamis (18/1).

Fasilitasi Sertipikasi Hak Atas Tanah Nelayan merupakan program kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2009. Program ini diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan nelayan dan usaha penangkapan ikan melalui fasilitasi dan pendampingan kegiatan sertipikasi hak atas tanah.

“Intinya sertipikasi hak atas tanah nelayan ini merupakan upaya agar asset yang dimiliki nelayan dalam hal ini berbentuk tanah memiliki kepastian hukum dan berdaya guna untuk pengembangan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan kehidupan nelayan,” papar Zuheri.

KKP sendiri mengalokasikan 20.000 sertipikat di tahun 2018, alokasi dari KKP untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 500 sertipikat. “Setelah diidentifikasi terdapat 456 bidang tanah yang layak untuk diusulkan sertipikatnya,” tutur Zuheri.

Adapun usulan sertipikasi tanah nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbanyak adalah dari Kabupaten Bangka Tengah yaitu sebanyak 103 sertipikat, Kabupaten Belitung sebanyak 100 sertipikat, Kabupaten Bangka Barat sebanyak 87 sertipikat, Kabupaten Bangka Selatan 62 sertipikat, Kabupaten Bangka sebanyak 50 sertipikat, Kabupaten Belitung Timur dengan usulan 39 sertipikat dan Kota Pangkalpinang sebanyak 15 sertipikat.

“Usulan ini nantinya akan diverifikasi lagi oleh BPN Provinsi. Dari jumlah 456 itu bisa bertambah lagi karena jumlah sertipikat yang dialokasikan KKP untuk Babel sebanyak 500 sertipikat,” imbuh Zuheri.

Zuheri berharap agar bila nanti sudah terealisasi serifpikatnya dapat digunakan nelayan dengan sebaik-baiknya. “Harapannya sertipikat ini nanti bisa membantu nelayan memperoleh akses permodalan melalu bank atau lembaga keuangan resmi lainnya. Bisa juga sebagai jaminan untuk modal usaha,” tukas Zuheri.

 

 

Penulis : Mutiah Sahiddin (Pramas Dinas Kelautan dan Perikanan Babel)
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Mutiah Sahiddin (Pramas Dinas Kelautan dan Perikanan Babel)
Dibaca : 292 Kali