DP3ACSKB Babel Gelar Rakor Provinsi Layak Anak

PANGKALPINANG – DP3ACSKB Babel melaksanakan rakor provinsi layak anak yang digelar di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur  pada  Rabu (18/4). Dimana pada hari itu dibahas lima klaster konvensi hak anak di era otda yang diwujudkan dalam Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).

Adapun kelima klaster tersebut mengenai Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, juga perlindungan khusus.

Dalam kesempatan tersebut Rusmini selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung, mengatakan bahwa rapat ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang perlindungan anak, dan juga sebagai cerminan indikator pelayanan pemerintah.

Lebih jauh, untuk menuju provinsi layak anak (provila), pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung mengundang Dermawan Selaku Asisten Deputi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dermawan pun mengatakan, usia 10-17 tahun merupakan usia anak terbanyak di Indonesia yang memiliki potensi besar. Dalam hal menciptakan generasi muda dengan sumber daya manusia yang berkualitas, Ia mengimbau agar para orang tua dapat melakukan pengawasan dalam pemberian gadget atau telepon pintar, dimana paparan pornografi pada anak patut diawasi dengan ketat. Yang dikhawatirkan, apabila hal tersebut tidak diawasi dengan baik dapat merusak generasi muda, begitupun dengan bahaya narkotika yang menyasar kepada para generasi muda.

Ia mengharapkan generasi muda kedepannya dapat memiliki kreatifitas dan inovasi yang dapat bersaing dengan negara-negara asing agar tidak hanya menjadi manusia konsumtif, namun menjadi manusia yang lebih produktif.

Penulis : Khalimo
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Khalimo
Dibaca : 144 Kali