Erzaldi Rosman : Pemerataan Pembangunan Adalah Hak Masyarakat

PANGKALPINANG - Usai pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Detik-detik Proklamasi dalam Peringatan HUT RI ke 72, Kamis (17/08/2017), Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyampaikan beberapa program dan rencana pembangunan daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan di Babel.

Dengan semangat Kemerdekaan Erzaldi mengatakan, salah satunya akan diwujudnya dengan persiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik jangka menengah dan panjang yang sedang berjalan saat ini.

Bersama DPRD Babel  juga sedang disusun Anggaran Perubahan Tahun 2017 sekaligus pada akhir Agustus ini akan diselesaikan Rencana Anggaran Tahun 2018.

“Tentunya dalam penyusunan anggaran tersebut disesuaikan dengan apa yang menjadi program, visi dan misi kami.” Ungkapnya.

Selain itu, Erzaldi juga berharap apapun kebijakan dari pemerintah, masyarakat dapat memberikan masukan agar kebijakan yang akan dibuat lebih optimal dalam rangka pelayanan masyarakat. Masyarakat juga harus ikut mengawasi, mengontrol dan memberikan masukan kepada kami.

Diakuinya bahwa memeratakan pembangunan sangat sulit, sebab terkait dengan hak dan kemampuan. Hak pemerataan ini milik masyarakat, sedangkan kemampuan Pemerintah harus dapat membagi secara merata.

“Tujuannya tetap untuk memeratakan pembangunan, walaupun secara fisik tidak dapat merata tetapi hasilnya tetap dapat dimafaatkan seluruh masyarakat.” Harapnya.

Menurutnya, saat ini yang tercepat harus dilaksanakan adalah bagaimana mempercepat penanganan banjir untuk Pangkalpinang, Koba, Muntok,  Sungailiat dan Belitung yang baru saja terjadi. Seterusnya, pembangunan dalam bidang pertanian dan kelautan.

Khusus untuk pertambangan, Erzaldi  akan mengoptimalisasi yang sudah ada, diantaranya dengan penanganan mineral-mineral ikutan akan diatur dalam Peraturan Gubernur dan dilanjutkan dengan Peraturan Daerah.

“Tentunya akan banyak potensi-potensi PAD", tegasnya.

Pertambangan Timah akan diberikan pola tententu,  bagaimana menambang dengan sekaligus membangun daerah secara fisik selain tetap membayar pajak dan royalti . Sebab dari royati dan pajak pertambangan saja belum mampu membangun secara fisik.

“Dari pertambangan ini, efek kerusakan lebih banyak karena manajemen penambangan kita belum tepat”, tegasnya.

Penulis : nonadp
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : nonadp
Dibaca : 236 Kali