Gubernur: Ada Biaya Administrasi Pada Saat Beli Pulsa Listrik
Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama PT PLN Wilayah Babel, mengundang masyarakat Dusun Kabayan Desa Kacung dan Dusun Sayak Desa Tugang untuk berdialog di Kantor Gubernur pada hari Rabbu (16/08/2017) mengenai masalah kelistrikan.
Dalam dialog tersebut warga bertanya mengenai listrik subsidi PLN. Masyarakat merasa pulsa listrik yang ddibeli cepat habis.
Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman memberikan penjelaskan bahwa biaya pulsa listrik tersebut dikarenakan ada biaya administrasi dan PJU (Pajak Penerangan Jalan Umum).
"Karena itu saya meminta kepada para bupati agar dapat dikurangi PJU nya. Ini yang sedang saya lakukan supaya para Bupati dapat mengurangi PJU,” lanjut Erzaldi.
Gubernur berharap bahwa pada momentum 17 Agustus ini tidak ada masalah kelistrikan lagi di Bangka Belitung ini, tetapi ternyata baru wilayah Bangka Tengah dan Pangkalpinang yang sudah dapat diselesaikan.
Gubernur juga menjelaskan listrik subsidi diberikan kepada orang yang benar-benar berhak. Karena saat pertama mendaftar listrik semuanya tidak mendapat subsidi (semua pelanggan adalah sama), tetapi jika ingin mendapatkan subsidinya, warga harus mendaftar dulu kepada petugas yang ada di kampung masing-masing.
Eko Mulyo selaku Manager Teknik PLN turut menjelaskan persyaratan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi dan selanjutnya dilakukan survei sehingga yang berhak mendapatkan subsidi adalah masyarakat yang sudah terdaftar di TNP2K.
“Kalau disana ada warga yang betul-betul tidak mampu dan ingin mendapatkan subsidi, bisa melaporkan kepada kepala desa atau kecamatan, nanti akan diusulkan untuk disetujui oleh pemerintah. Setelah itu PLN baru bisa mengubah tarifnya,” terang Eko.
Dalam penentuan seorang warga berhak mendapatkan subsidi atau tidak bukan ranah kewenangan PLN. Dalam hal ini PLN hanya sebagai eksekutor. Pasalnya data yang mereka peroleh merupakan data dari Kementerian Sosial yang menjadi pijakan oleh PLN sebagai dasar penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL).
Gubernur pun meminta nama-nama petugas PLN yang dapat dihubungi agar ada tindaklanjut setelah pertemuan ini. “Jadi pemerintah yang mensurvei siapa-siapa saja orang yang berhak mendapatkan subsidi tersebut,” tutup Gubernur.(K5)