Gubernur Beri Bantuan Pupuk Dan Bibit Sebagai Kompensasi Pembangunan Jaringan Listrik 20KV

Pangkalpinang – PT PLN wilayah Babel melakukan dialog dengan masyarakat dusun kabayan desa kacung dan dusun sayak desa tugang terkait dengan pemasangan jaringan listrik tegangan rendah 20KV. Dialog ini digelar di ruang tanjung pendam kantor gubernur pada hari rabu (16/08/2017).

Masyarakat dusun dan desa tersebut menyampaikan keluhannya kepada gubernur Erzaldi Rosman, yang mengaku bahwa warga desa tersebut merasa tersinggung dikarenakan PT PLN tanpa sosialisasi dan tanpa meminta izin warga sudah menanam tiang dilahan warga. Sehingga sebagian warga merasa kebun karet mereka pun pemeliharaannya menjadi terganggu. Untuk itu beberapa warga yang datang menghadap Gubernur pun ada yang meminta ganti rugi.

Dalam dialog tersebut, PT PLN mengklarifikasi, bahwa sebenarnya mereka sudah melakukan sosialisasi mengenai pemasangan tersebut sejak tahun 2015. Tetapi sepertinya terjadi miss-komunikasi kepada pihak warga, sehingga sosialisasi tersebut tidak tersampaikan dengan baik.

Eko Mulyo selaku manager teknik PLN angkat bicara, Ia meminta maaf apabila penebangan pohon karet warga tersebut menimbulkan kerugian dan juga memohon kerelaan dari pihak warga, karena pihak PLN hanya berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masalah listrik demi kemajuan listrik di Babel.

“Kami sudah bekerjasama dengan pemerintahan untuk mendata dan mengusulkan untuk pemberian listrik, termasuk yang di pulau-pulau juga kami sambungkan listrik,” ujar Eko.

Ia pun mengatakan bahwa di bulan September sudah diagendakan peresmian PLTD dipulau-pulau sehingga dapat teraliri listrik 24 jam. Selain itu juga ada pembangunan PLTS sehingga dipulau-pulau kecil pun dapat teraliri listrik.

Terkait masalah ganti rugi, Eko Mulyo menjelaskan bahwa kalau jaringan tegangan tinggi memang ada anggarannya, dan ada peraturan menterinya. “Itu pun ganti rugi yang diberikan ada pihak lain yang menilai, bukan PLN. Kami harus hati-hati kalau tidak ada pihak lain yang menilai bisa berurusan dengan hukum,” jelasnya.

“Namun untuk jaringan yang 20KV ini memang tidak ada peraturannya untuk memberikan ganti rugi,” lanjut Eko.

Dalam hal ini Gubernur mengajak warga untuk bertukar pikiran setelah mendengarkan penjelasan dari Eko Mulyono. Erzaldi mengungkapkan bahwa Ia tidak punya kewenangan untuk mengganti dalam bentuk uang, tetapi Gubernur menyanggupi untuk mengganti dalam bentuk bibit dan pupuk.

Erzaldi pun langsung memfasilitasi dengan mendata kepada warga agar dapat diberikan bantuan berupa bibit atau pupuk yang mereka butuhkan sebagai bentuk kompensasi. Dengan ini, warga pun menjadi lebih legowo atas hasil keputusan bersama.(K5)

Penulis : khalimo
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : Khalimo
Dibaca : 172 Kali