Gubernur Bersama Pimpinan DPRD Bersepakat Menandatangani MoU KUA-PPAS Tahun 2018
Pangkalpinang, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, DR.H. Erzaldi Rosman, SE.MM., bersama Pimpinan DPRD, yaitu Ketua Didit Srigusjaya, SH.,MH dan Wakil Ketua Hendra Appolo,ST,M.Si melakukan Penandatanganan MoU Kebijakan Umum APBD (KUA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (17/11/2017).
KUA - PPAS merupakan pijakan bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam merumuskan Rencana Kerja dan Anggara (RKA) Tahun 2018, dimana pembahasan RKA akan dilakukan antara mitra Komisi DPRD dengan Kepala OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan berdasarkan rapat - rapat anggaran yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, banyak masukkan yang telah disampaikan angota Badan Anggaran bersifat konstruktif kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berkenaan dengan anggaran dan belanja daerah demi menciptakan Bangka Belitung menjadi lebih baik.
"Akhirnya disepakati bersama antara Dewan Provinsi terkait Anggaran Belanja Daerah sebesar Tiga (3) Triliun dengan Pemerintah Provinsi Babel, adapun jumlah dari sisi pendapatan sebesar kurang lebih dua koma empat triliun," kata Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun 2017 diperkirakan sebesar Rp.509.411.726.386,13.
"Tingginya SILPA bukan berarti tidak sesuai harapan dan menunjukkan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah kurang baik, melainkan sebagai evaluasi ataupun bentuk efisiensi penggunaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah," jelas Gubernur.
Kemudian, Gubernur mengatakan dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini sinergitas kedua belah pihak antara Eksekutif dan Legislatif dapat meningkatkan kinerja pemerintah dengan bermuara akhir kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Serumpun Sebalai. Gubernur juga berharap bahwa MoU ini akan membawa percepatan terhadap target yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017-2022.