Gubernur Serahkan 1005 Remisi Umum Babel Di Lapas Kelas II A Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 72 turut memberikan semarak kebahagiaan kepada para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A di Tuatunu Pangkalpinang (17/08/2017), dimana acara tersebut merupakan Penyerahan Remisi Umum tahun 2017.

Tampak hadir Gubernur Erzaldi Rosman, Wakil Gubernur Abdul Fattah, Walikota Pangkalpinang Irwansyah, Forkopimda provinsi Babel, juga para pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM kepulauan Bangke Belitung.

Dalam kesempatan tersebut, Yoseph selaku Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM provinsi Babel, menyampaikan beberapa kondisi umum terkait Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A tersebut.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Cabang Rumah Tahanan tersebut masih dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali. “Hal tersebut berkat kerja sama yang baik antara Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kemenkumham dengan kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional provinsi Bangka Belitung,” ujar Yoseph.

Selain itu dari segi pembinaan, Yoseph mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pembinaan kemandirian wagi warga penghuni rumah tahanan. Pembinaan tersebut juga berjalan dengan baik, diantaranya dengan melakukan kerja sama dengan BP3L. “Kerjasama tersebut diantaranya pelatihan dan penanaman lada yang dilaksanakan di LP kelas II A Pangkalpinang, serta perkebunan dengan sistem hydroponik ,” jelasnya.

Sedangkan untuk pembinaan LP perempuan kelas III diberikan pembinaan kegiatan tata boga dan tata rias. Untuk lembaga pembinaan khusus anak kelas II Pangkalpinang, kegiatan tersebut bekerjasama dengan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Yoseph pun menyampaikan mengenai jumlah tahanan yang berada di cabang Rutan jajaran kanwilkemhumkam Babel. Yaitu ; Tindak pidana umum dewasa berjumlah 1.212 orang, Tindak pidana umum anak-anak 20 orang, Tindak pidana korupsi berjumlah 61 orang, tindak pidana khusus narkotika 817 orang, tindak pidana khusus terorisme 1 orang, dimana kapasitas penampungan hanyalah 1.253 orang. Hal ini menyebabkan rutan menjadi over kapasitas kurang lebih 68%.

Untuk penyerahan remisi umum tahun 2017 ini, Yoseph menjelaskan memberikan remisi kepada 1.005 orang, yaitu dari Remisi Umum I sejumlah 950 orang, dan Remisi umum II sejumlah 55 orang.

Pemberian remisi ini menurut Yoseph sudah sejalan dengan instruksi menteri Hukum dan HAM RI nomor : M.HH-01.OT.03.01 tanggal 31 oktober 2015. Dan untuk pemberian Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas juga telah dilaksanakan secara online berdasarkan instruksi Menkumham RI nomor: M.HH-02.OT.03.01 Tahun 2014.

Selain penyampaian Remisi Umum, Yoseph juga menyampaikan terkait perekrutan CPNS di lingkungan Kemenkumham untuk tingkat SLTA dan D III. “sudah dibuka sejak tanggal 1 agustus kemarin yang akan dibuka hingga 26 agustus 2017. Untuk kami menghimbau kepada putra-putri terbaik di Babel ini untuk bergabung bersama kami melalui proses tahapan yang telah ditetapkan secara nasional,” imbau Yoseph.

Dipenutup sambutannya, Yoseph menginformasikan bahwa kanwil kemenkumham babel ini masih belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di tiga Kabupaten, yaitu Bangka Selatan, Belitung Timur, dan Bangka Tengah. “Semoga hal ini dapat menjadi perhatian dari pak Gubernur,” tutupnya.(K5)

Penulis : khalimo
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : Khalimo
Dibaca : 269 Kali