Harus Cerdas dan Bijak dalam Memilih Informasi
PANGKALPINANG—Di era digitalisasi sekarang ini masyarakat hendaknya bisa secara cerdas dan bijak untuk memilah maupun memilih sumber informasi. Apalagi bila informasi itu akan disampaikan kembali kepada masyarakat luas melalui kelompok atau organisasi. Termasuk disampaikan melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang menjadi ujung tombak pelayanan informasi hinga ke tingkat desa/kelurahan.
Demikian antara lain pesan yang disampaikan oleh nara sumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Bangka Belitung saat memberikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Pangkalpinang Tahun 2018 di Sun Hotel Pangkalpinang pada Rabu (14/2). Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang.
Dari Dinas Kominfo Babel tampil sebagai pembicara adalah Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Fauzan yang memaparkan tentang Pembentukan dan Tata Kelola Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta Kasi Pengelolaan dan Penyediaan Informasi, Irwanto yang menguraikan tentang Pengenalan Media Massa dalam Kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Dalam paparannya Fauzan menguraikan KIM dibentuk berdasarkan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial. “Salah satu kegiatan KIM adalah mengelola dan mengolah informasi tentang pembangunan untuk disebarluaskan kepada masyarakat sehingga informasi tersebut dapat diketahui oleh berbagai kalangan masyarakat,” ujar Fauzan.
Sedangkan Irwanto dalam paparannya menjelaskan mengenai perlunya KIM mengetahui jenis-jenis media massa sebagai sumber informasi yang cepat, tepat, dan akurat. “Fungsi media massa antara lain memberikan informasi tentang segala hal yang terjadi. Juga memberikan pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” papar Irwanto yang mantan Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Pos ini.
Sebelumnya sempat pula memberikan materi adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon. Kegiatan yang diikuti 84 orang dari unsur aparat kelurahan dan kader masyarakat ini secara resmi dibuka oleh Sekda Kota Pangkalpinang Ratmida Dawam.