Indeks Demokrasi Indonesia di Babel Berada Dalam Kategori Baik
Pangkalpinang – Proses reformasi politik di Indonesia setelah telah membuka peluang bagi berkembangnya nilai-nilai demokrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Di Indonesia nilai demokrasi ini diukur melalui Index Demokrasi Indonesia yang terdiri dari tiga aspek. Yang meliputi Kebebasan sipil, hak-hak berpolitik, dan Lembaga demokrasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tarmin, yang bertindak mewakili Sekretaris Daerah provinsi kepulauan Bangka Belitung, pada acara kegiatan penguatan Indeks Demokrasi Indonesia di Sun Hotel, pada hari rabu (24/10).
Tarmin pun menjelaskan bahwa dalam setiap aspek tersebut memiliki variable dengan masing-masing nilai. Dalam kebebasan sipil ada empat variabel, kebebasan berkumpul memiliki 96,88 di Tahun 2017. Hal ini menunjukkan penurunan sedikit dibanding tahun 2016 yang memiliki poin 100.Pada “kebebasan berpendapat” mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 72,89. Namun poin ini masih diatas rata-rata secara nasional. Pada variabel “kebebasan berkeyakinan” hanya mengalami penurunan 3,14 poin. Variabel “kebebasan dari diskriminasi” hanya naik 0,01 poin menjadi 93,47 pada tahun 2017.
Hak-hak politik yang merupakan salah satu hak dasar warga negara, memiliki dua variable yaitu “Hak dipilih dan memilih” yang memiliki poin tetap dari tahun lalu 73.37. Namun pada “Partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan” nilai tersebut naik menjadi 91,30.
Sedangkan dalam peran “Lembaga Demokrasi”, peran dari DPRD naik dengan sangat signifikan, dimana sebelumnya hanya sebesar 44,33 poin menjadi 93,67 poin. Pada peran partai politik peran birokrasi / pemerintah daerah, pemilu yang bebas dan adil memiliki poin yang sama seperti tahun lalu.
Namun dilihat secara keseluruhan, Indeks Demokrasi Indonesia di Babel meraih poin 80, 11. Dimana nilai ini diatas rata-rata nasional. “Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menempati posisi urutan ke empat dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan berada pada kategori baik,” jelas Tarmin.
Nilai-nilai ini bukan lah sekedar angka tanpa makna, namun dapat digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan politik tingkat nasional dan provinsi, sehingga menjadi pencapaian suatu target RPJMN 2015-2019.