Kanwil Kemenkumham Babel Audiensi Dengan Pemprov Untuk Peningkatan Sinergitas
PANGKALPINANG – Selasa siang (15/08/2017), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung mengadakan audiensi dengan Wakil Gubernur Abdul Fatah beserta kepala OPD yang digelar di ruang Tanjungpendam Kantor Gubernur. Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan sinergitas Kantor Wilayah Hukum dan HAM kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Agar tugas dan fungsi pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi dan Kemenkumham ini dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Wagub Abdul Fatah didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dan di lain pihak, Ic Siregar selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum didampingi oleh tim uniform biru nya; Bidang Pemasyarakatan Ibnu, Bidang Keimigrasian Wi, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Adiriyanto, Bidang Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Arlista, Tenaga Fungsional Perancang Perundang-undangan Muhammad Ikbal, Elisanti, Irham, Tari, dan Ismail.
Abdul Fatah mengapresiasi kepada pihak kanwil Kemenkumham, karena dengan adanya audiensi ini maka penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah provinsi akan dapat lebih memahami hal-hal apa saja yang bersentuhan dengan tugas dan fungsinya. “Ini merupakan pertemuan penting bagi kita semua, dalam hal kaitannya dengan permasalahan hukum dan yang juga sarat dengan masalah Hak Asasi Manusia agar kita tidak salah dalam bertindak, bagi kita selaku penyelenggara negara,” ujar Abdul Fatah.
“Karena kita memiliki batas-batas kewenangan, jangan sampai kita melakukan pelanggaran di dalam penegakan hukum dan HAM,” tambahnya.
Ic Siregar selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta jajarannya berharap sinergitas ini akan membina hubungan kerja sama yang produktif, dan menjalin kemitraan yang lebih harmonis. “Kami harap kita dapat semakin mempererat hubungan kerjasama yang produktif, kemitraan yang harmonis dengan pemangku kepentingan untuk menghasilkan karya pembangunan yang bermanfaat di bumi serumpun sebalai ini,” ucap Siregar.
Ic Siregar bersama timnya pun mempresentasikan program-program hukum dan HAM di hadapan wagub. Dimana Ic Siregar mengatakan hal ini sesuai dengan visi hukum dan HAM yaitu membangun kepastian hukum dan melindungi Hak Asasi Manusia, dan juga misinya dalam melakukan pengembangan-pengembangan tugas seperti; penegakan hukum, perlindungan hukum, dan pelayanan-pelayanan hukum publik kepada masyarakat.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kemenkumham Babel, yaitu mengenai keimigrasian, peraturan desa, tentang pembinaan masyarakat desa dalam Badan Usaha Desa, tentang pembinaan IKM/UMKM menuju badan Hukum, bantuan hukum kepada masyarakat miskin, rancangan perda zonasi wilayah pesisir, dan juga peran pemda dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam hal peraturan desa, Ismail menjelaskan bahwa saat ini pembangunan sedang diupayakan mulai dari tingkat bawah. Kemenkumham pun melakukan sinergi dengan BPMPD telah menerima permintaan-permintaan langsung dari masyarakat desa terkait dengan pembuatan peraturan desa.
“Saat ini kami sedang membantu di Desa Tukak Sadai dengan peraturan desa terkait hutan mangrove, selain itu juga kami membantu di desa zed. Karena pada dasarnya masyarakat kita sangat memerlukan secara langsung teknis pembinaan ini,” jelas Ismail.
Lebih jauh Ia menjelaskan, terkait dengan bahwa di sektor Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Ia mengatakan dalam observasinya dilapangan, ternyata masyarakat masih kesulitan dalam mengimplementasikan dan mengelola kegiatan-kegiatan Bumdes ini, sehingga mereka masih membutuhkan pendampingan.(K5)