Kominfo Babel Akan Memaksimalkan Peran Sebagai Government Public Relation
PANGKALPINANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suharto, SE, MM, menyatakan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sektor komunikasi dan informatika merupakan urusan yang dijalankan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Dalam pelaksanaan tugas kominfo ini, kita akan memerankan secara maksimal pada tahun 2017. Bersama-sama dengan Biro Humas Setda Babel, kita telah menyusun bersama-sama langkah-langkah dan program/kegiatan strategis dengan memperhatikan kondisi dan tantangan di daerah kita”,ungkap Suharto.
Program strategis yang akan dijalankan oleh Kominfo Babel diantaranya Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa. Program ini akan menyampaikan informasi tentang kebijakan program pembangunan dan kondisi daerah serta untuk memberikan pemberitaan yang berimbang. Selain itu, program lain yang akan dijalankan seperti memperluas pekerjaan aplikasi dengan membangun dan memperluas infrastruktur telematika serta mentargetkan pembuatan web untuk seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketika ditanya tantangan yang akan dihadapi Dinas Komunikasi dan Informatika, Suharto berpandangan bahwa pada era digital kecepatan informasi dan transaksi elektronik tidak dapat dihindari serta perlu adanya dukungan infrastruktur yang memadai. Di sisi lain, dengan terbitnya UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), keberadaan Kominfo menjadi sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan digital dan menunjukkan jati diri sebagai Government Public Relation.
“Untuk itu kami menyadari pentingnya kerjasama dengan seluruh SKPD dalam memberikan informasi pembangunan, membangun mitra dengan media, baik dengan media cetak dan media elektronik serta media online. Di sisi lain Pemerintah Provinsi Babel juga mempunyai media radio sendiri seperti In-Radio yang mengudara di frekuensi 97,6 FM serta bekerjasama dengan TVRI Babel dalam menyampaikan program lokal. Karena itu mari seluruh SKPD dapat mengambil peran dan memanfaatkan media publik untuk menyampaikan informasi pembangunan di Babel”, sambung Suharto.
Selain itu, Diskominfo juga mempunyai beberapa mitra, seperti Komisi I DPRD Babel, Komisi Informasi Daerah (KID) Babel dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Babel, serta media. Mitra tersebut akan membantu mempercepat dan memperkuat peran Kominfo Babel di masa mendatang.
”Walaupun masih memiliki keterbatasan dan kelemahan, bukan sebagai alasan bagi Kominfo untuk mengurangi layanan publik. Karena dengan keterbatasan ini, kami akan menunjukkan peran dan fungsi Kominfo sebagai corong informasi Pemerintah Daerah”, pungkas Suharto.