Komisi I DPRD Babel Gelar Rapat Bersama Timsel KPID

PANGKALPINANG - Komisi I DPRD Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat kerja bersama Tim Seleksi Calon Anggota KPID dan Diskominfo Bangka Belitung pada Selasa (27/3).

Bertempat di ruang kerja Komisi I, pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Adet Mastur. Timsel Calon Anggota KPID ini sebanyak lima orang yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat dan pemerintah.

Rapat ini membahas kesiapan Tim Seleksi mengingat masa jabatan anggota KPID Babel telah berakhir tanggal 28 Februari 2018. Meskipun saat ini keanggotaan mereka telah diperpanjang melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/219/DISKOMINFO/2018, Komisi I harapkan Timsel yang diketuai oleh Subardi dapat bekerja tepat waktu.

Subardi sendiri menyampaikan Tim Seleksi telah menyusun jadwal kerja yang mengacu pada Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Pengumuman tentang seleksi calon anggota KPID Bangka Belitung 2018 - 2021 telah diumumkan di Surat Kabar Harian Bangka Pos dan Website Provinsi Babel.

Sekretaris Komisi I, Mansah meminta Timsel memberikan penjelasan lebih spesifikasi terkait persyaratan khusus bagi calon yang akan mendaftar. "Karena ada yang menghubungi saya untuk menanyakan masalah ini,” ungkap Mansah.

Setelah disepakatinya jadwal bersama Timsel dengan DPRD Babel, di akhir pertemuan Adet harapkan Timsel dapat bekerja profesional dan transparan sehingga anggota KPID terpilih nantinya benar - benar orang yang berkualitas dan dapat bekerja dengan baik.

 

 

Penulis : Utari (Pranata Humas Sekretariat DPRD Babel)
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Sekretariat DPRD Babel
Dibaca : 239 Kali