Komisi VIII DPR-RI Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Temberan
PANGKALPINANG – Komisi VIII DPR RI tiba di Pangkalpinang pada tangal 2 Februari 2017, dalam rangka kunjungan kerja mengenai peninjauan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ali Taher selaku Ketua Komisi VIII membawa rombongan berjumlah 12 orang untuk turun kelapangan dan melihat langsung, yang dilanjutkan berkomunikasi dengan masyarakat setempat di kelurahan Temberan sebagai penerima bantuan.
Keadaan dilapangan tampak terlihat bangunan rumah sedang dalam tahap pembangunan. Sudah ada tembok dan atapnya, hanya saja belum ada jendela, pintu, dan juga belum dicat. Selain bantuan dari pemerintah, pembangunan rumah tersebut juga dilakukan dengan bergotong royong warga sekitar. Ada sekitar 10 rumah yang mendapatkan bantuan, ada sebagian rumah yang hanya perlu direnovasi.
Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini, turut mendampingi dalam Pembelian bahan baku untuk rumah-rumah tersebut. Selain itu, menurut penjelasan Haji Anda selaku anggota komisi VIII DPR RI saat berbincang-bincang dengan warga, bahwa para PKH (Program Keluarga Harapan) tersebut juga berhak mendapatkan KUBE (Kelompok Usaha Bersama), dan berhak mendapatkan Rutilahu juga, yang merupakan program dari Kemensos RI.
Saat berbincang dengan salah satu masyarakat penerima bantuan, Ali Taher memberikan support nya “Bersyukurlah, walaupun perbaikan minimal tapi juga bisa layak huni lah. Bisa dimanfaatkan.” Ujarnya, yang dilanjutkan dengan memberikan bingkisan kepada salah satu masyarakat penerima bantuan.
Saat diwawancarai oleh wartawan, Ali Taher mengungkapkan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI ini merupakan kunjungan spesifik. “Hari ini kita Kunjungan spesifik, melihat program-program yang terkait dengan bantuan pemerintah yang telah disepakati dan disetujui DPR bidang sosial. Diantaranya adalah program PKH yang menyangkut bidang pendidikan, bidang kesehatan. Kemudian juga ada bantuan-bantuan rumah tidak layak huni, paketnya 1 unit adalah 15 Juta Rupiah.” terangnya.
“Kalau dari sisi harga memang tidak mungkin akan selesai, tetapi ada potensi gotong royong, ada potensi kerjasama masyarakat saling membantu. Sehingga Alhamdulillah sudah bertahap kelihatan akan selesai pada waktunya.” Sambung Ali.
Beliau juga menjelaskan dari segi pendidikan sudah ada intervensi program untuk bantuan pendidikan. Dimana bantuan tersebut untuk pendidikan SMA sebesar 1 juta rupiah pertahun, SMP 750 ribu rupiah pertahun, dan SD 450 ribu rupiah pertahun.
“Maka DPR ini datang untuk melihat apakah berjalan atau tidak. Kemudian transfernya itu apakah langsung ke tenaga pendamping atau langsung by name by address. Nampaknya hal tersebut langsung kepada yang bersangkutan. Ini merupakan hal yang bagus, semoga bisa menjadi role model bagi intervensi program kita pada kesempatan berikutnya dibagian sosial.” Ujar Ali saat diwawancara.
Mengenai program ini Ali mengatakan Komisi VIII tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi akan terus menerus melakukan pengawasan dimana saja program itu dikucurkan oleh pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dengan adanya bantuan ini, masyarakat penerima bantuan pun merasa sangat bersyukur. (K5)