Koperasi dan Unit Simpan Pinjam harus Sehat
PANGKALPINANG—Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) di Bangka Belitung harus berkualitas dan profesional dalam menjalankan roda KSP dan USP sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi anggotanya.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan KSP dan USP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pelatihan penilaian kesehatan KSP/USP di Gedung Balatkop UMKM, Senin (23/4/2018).
Sebanyak 60 peserta mengikuti pelatihan yang dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 23-27 April 2018 ini. Para peserta pelatihan berasal dari pendamping koperasi, petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL), koordinator PPKL dan pelaku koperasi di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat serta KSP/USP binaan provinsi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan Prov Kep Babel Elfiyena mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan tentang penilaian kesehatan KSP/USP dalam menjalankan tugasnya. Selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan SDM koperasi yang berkualitas dan profesional.
"Kita harapkan hasil dari pelatihan ini bisa meningkatkan kinerja KSP/USP menjadi profesional hingga memberi manfaat kepada anggota sebagaimana fungsi koperasi," katanya saat membuka pelatihan penilaian kesehetan KSP/USP angkatan I dan II di Pangkalpinang, Senin (23/4/18).
Ia menambahkan bahwa pelatihan tidak sekadar memberikan satu materi, namun juga untuk merubah cara pengolah KSP/USP menjadi profesional sehingga KSP/USP dikategorikan sebagai KSP/USP yang sehat.
"Harus merubah gaya dan perilaku setelah dilatih. Implementasikan apa yang diperoleh dari pelatihan artinya harus ada perbaikan baik sikap mental maupun perilaku agar KSP/USH kita sehat," ujarnya.
Penilain kesehatan koperasi dilakukan untuk mengukur KSP/USP. Menurutnya, penilaian KSP/USP ini penting bagi kemajuan koperasi. Penilai kesehatan KSP/USP dilakukan terhadap aspek pemodalan, kualitas aktiva produktif, menajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian, pertumbuhan serta jati diri koperasi.
"Penilaian kesehatan KSP/USP harus dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun. Penilaian dilakukan setelah KSP/USP menggelar RAT," jelasnya.
Terkait RAT, Elfiyena meminta agar para koperasi untuk senantiasa melaksanakan rapat anggota tahunan sekali dalam setahun. RAT ini penting dalam penilaian kesehatan koperasi.
“RAT menentukan administrasi yang tertib. Sebab kalau tidak tertib, maka sulit sebuah koperasi melakukan RAT,” pintanya.
Elfiyena mengharapkan kedepan semakin banyak koperasi di Babel yang melakukan RAT dan dikategorikan koperasi sehat. KSP/USP yang sehat nanti bisa membuka peluang untuk menjadi KSP/USP sebagai pengelola atau penyalur KUR (kredit usaha rakyat).
"Dari 78 KSP/USP yang ada di Babel ini kedepan diharapkan bisa menyalurkan dana KUR," harapnya.