Koperasi Lada Tandatangani Kontrak Ekspor dengan Thailand

PANGKALPINANG—Gubernur Kepualauan Belitung Erzaldi Rosman bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyaksikan langsung penandatangan kontrak Ekspor Lada Putih Bangka Superior Qualitiy antara Koperasi Lada Bangka Belitung dengan PT MTN Thailan di Alun-alun Taman Meredeka Pangkapinang, Selasa (24/4/2018).

Penandatangan kontrak ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan harga jual lada yang saat ini semakin terpuruk. Dengan itu diharapkan, petani lada akan diuntungkan jika harga lada semakin membaik.

Enggartiasto Lukita menyambut baik kerjasama yang ditandai dengan penandatangan kontrak ekspor lada putih Bangka Superior Qualitiy antara antara Koperasi Lada Bangka Belitung dengan PT MTN Thailan. 

Enggartiasto juga menyambut baik langkah yang dilakukan Gubernur Bangka Belitung yang akan mengumpulkan asosiasi eskportir  lada yang ada di Inonesia saat ini.

“Eksportir lada ini antara ada dan tiada. Dan Kementerian Perdagangan menyambut baik ekspor lada ini. Mari kita jaga kualitas lada kita dan mari kita lindung petani lada kita,” kata Enggartiasto.

Dalam sambutan pada punca Harkonas, Enggartiasto menegaskan dalam rangka melindung konsumen, akan dilakukan rencana aksi perlindungan kosumen yang melibatkan sepuluh kementerian dan lembaga secara partisipatif, melalui penguatan tiga pilar, yaitu peningkatan peran pemerintah, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, dan peningkatan kerberdayaan konsumen.

“Peningkatan peran pemerintah diarahkan melalui penguatan regulasi yang pro konsumen, yang dapat menciptakan keseimbangan antara iklim usaha yang kondusif untuk pelaku usaha dengan perlindungan konsumen yang lebih memberikan kepastian hukum,” katanya.

Selain itu lanjut Enggartiasto, pihaknya juga sedang meningkatkan kepatuhan pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab, beretika bisnis, tertib mutu, tertib ukur dan tertib niaga.

“Penegakkan hukum terus dilakukan bagi pelaku usaha yang curang serta memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi persyaratan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” katanya.

Untuk itu kata Enggartiasto, Harkonas ini diperingati untuk mendorong konsumen, terutama konsumen yang bertransaksi online agar lebih teliti dalam membeli produk.

Penulis : Adi Tri Saputra
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Mammaq
Fotografer : Adi Tri Saputra
Dibaca : 350 Kali