Kurangi Penyimpangan Kejaksaan Agung Beri Pendampingan

PANGKALPINANG -- Bangka Belitung merupakan daerah kaya potensi hasil tambang berupa pasir timah. Namun harus hati-hati menggali potensi ini, sebab jika salah langkah mengakibatkan terjerat kasus hukum. Mengantisipasi persoalan tersebut perlu ada kesepahaman antar pihak terkait.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman bersama antara PT Timah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel dan Riau.

"Saat ini sangat diperlukan pengawalan hukum. Pola seperti ini perlu dikedepankan, sehingga proses kegiatan tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari," kata Gubernur Erzaldi pada acara penandatanganan MoU, di Griya Timah, Pangkalpinang, Kamis (29/3).

Sedangkan Dirut PT Timah Reza menjelaskan, dalam waktu dekat akan memulai pekerjaan di Provinsi Riau. PT Timah memproduksi timah terbesar dunia, dan sebagai produsen terbesar tentunya sangat membutuhkan dukungan mulai dari bantuan hukum, pendampingan dan bimbingan persoalan hukum.

Sektor pertambangan sangat rentan terkait persoalan hukum. Dirut Reza menjelaskan, aset milik PT Timah cukup banyak tersebar di Indonesia. Dalam pengelolaan dan pengembangannya membutuhkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan. Dukungan tersebut hendaknya diberikan secara terus menerus.

"Mudah-mudahan PT Timah menjadi perusahaan yang terus berkembang dan dapat mempertahankan posisi Indonesia sebagai penghasil timah terbesar kedua dunia," ungkapnya.

Sementara Jamdatun Loeke Larasati menjelaskan, penandatanganan MoU kali ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya. Ini menjadi bukti, kepercayaan dan keberadaan Jamdatun memberi manfaat bagi PT Timah sebagai pendamping hukum. Jamdatun akan terus memberi dukungan bantuan hukum terhadap bisnis PT Timah.

"Selain memberikan pertimbangan hukum, kami juga melakukan pendampingan hukum. Hal ini untuk mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan hukum agar bisnis berjalan baik," kata Jamdatun Loeke.

 

Penulis : Suci Lestari
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Adi Tri Saputra
Dibaca : 372 Kali