Peduli UMKM Pemprov Babel Bantu Sertifikasi Halal Secara Gratis

PANGKALPINANG--Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berkomitmen dengan memberikan perhatian kepada usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Negeri Serumpun Sebalai. Salah satu bentuk perhatian tersebut ditunjukkan dengan akan memberikan sertifikasi halal secara gratis. Pada tahun 2018, Pemprov Babel menargetkan 400 UKM yang akan diberikan sertifikasi tersebut.

"Pak Gubernur Babel sangat perhatian terhadap UKM. Untuk tahun 2018, ada 400 UKM yang akan masuk program pemberian sertifikat halal bagi usahanya," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hj. Elfiyena, Senin (22/1).

Untuk mensukseskan kegiatan ini, pemprov menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Untuk produk-produk yang disertifikasi halal diantaranya mulai dari makanan, kosmetik, hingga hasil kerajinan.

Menurut Elfiyena, langkah ini untuk mempersiapkan pelaku UKM dengan modal minim untuk mendukung wisata halal dan MEA. Produk halal tidak hanya dicari wisatawan muslim, tetapi juga bagi non-muslim. Karena para wisatawan dan konsumen akan lebih memilih produk-produk yang memang ada jaminan dari lembaga berkompeten.

"Rencananya program sertifikasi halal tahun 2018 ini dijalankan mulai Ferbruari ini diawali dengan sosialiasi dan kita targetkan nanti sampai 2018 ada 1000 pelaku UKM yang sudah ada sertifikat halal. Kita berharap ini jadi motivasi agar UKM dapat mendukung Babel sebagai salah satu destinasi wisata halal," harap Elfiyena .

Data dari LPPOM MUI Kepulauan Babel menyebutkan hingga tahun 2017 lalu, sudah ada sekitar 484 produk yang sudah memiliki sertifikasi halal.

Lebih jauh Elfiyena menambahkan Pemprov Babel memberikan fasilitas ini secara gratis. Padahal untuk proses verifikasi mendapatkan sertifikat halal seharusnya ada biaya yang ditanggung pengusaha.

"Untuk sertifikat halal itu biayanya sekitar Rp 2,7 Rp 3 juta per usaha. Ini kita berikan secara cuma-cuma," tuturnya.

Namun begitu, sebelum dilakukan verifikasi oleh tim dari MUI pihak Dinas Koperasi dan UKM akan sosialisasi lebih dahulu. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota dapat mempersiapkan UKM yang akan diproses sertifikasi halalnya.

"Ya, tujuan sosialisali agar kabupaten/kota dapat mempersiapkan UKM yang akan diproses sertifikat halal. Sehingga sewaktu auditor LPPOM MUI turun ke lapangan, UKM dapat memenuhi persyaratan halal," harapnya.

 

Penulis : Surianto (Pramas Dinas KUKM Babel)
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Dinas KUKM Babel
Dibaca : 190 Kali