Pelaku UMKM Dapat Ajukan Kredit Usaha Rakyat Untuk Kembangkan Bisnis

Pangkalpinang – Perencanaan keuangan sangat diperlukan bagi masyarakat dimana semua orang memiliki tujuan finansial yang ingin dicapai, seperti menabung, membayar hutang, membeli rumah atau juga untuk keperluan berbisnis.   

Untuk tujuan berbisnis dan investasi, pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi dan KUMKM bersama Otoritas Jasa Keuangan mengadakan acara Kegiatan Edukasi Keuangan bagi nelayan dan pelaku UMKM di Hotel Santika, pada hari selasa (14/08).

Para pelaku UMKM yang hadir dari Sungailiat, Bangka Tengah, dan Pangkalpinang yang sangat antusias dalam mengikuti seminar yang sangat bermanfaat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Elfiyena menyampaikan bahwa pertumbuhan dan peran umkm sangat pesat sekali. Dan Ia pun mengapresiasi para pelaku umkm babel yang telah melaksanakan festival yang dilaksanakan pada hari minggu lalu untuk membangkitkan kemandirian.

“Edukasi yang kita harapkan adalah dengan kemandiriannya, karena para pelaku umkm yang hadir disini bukan merupakan pemaksaan, namun keinginan untuk maju dan berbuat untuk Banga Belitung,” ujar Elfiyena

Dalam hal pembiayaan, disampaikan oleh Elfiyena bahwa banyak fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah seperti dari kementerian keuangan, dari kementerian koperasi, dan lain sebagainya. Untuk itu Ia berharap para pelaku umkm tidak terseret kedalam pembiayaan-pembiayaan yang tidak jelas.

“Apabila ada dari pelaku umkm terseret dalam pembiayaan yang tidak jelas, saya harap dapat berani melaporkannya,” harap Elfiyena.

Dalam acara tersebut, juga disampaikan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dana tau investasi kepada debitur usaha yang produkif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Dijelaskan bahwa KUR ini diberikan oleh perbankan kepada usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (umkmk) yang memiliki prospek bisnis yang baik serta kemampuan untuk mengembalikan dana yang dipinjamkan tersebut. Hal ini berbeda dengan syarat yang berlaku pada kredit mikro. Dengan subsidi bunga, besaran bunga yang berlaku pada KUR menjadi relative lebih kecil dari pada kredit mikro.

Prosedur dan mekanisme untuk pengajuan KUR yaitu pemohon mengajukan surat permohonan KUR kepada Bank dengan melampirkan dokumen seperti legalitas usaha (jika ada), perizinan usaha, catatatan keuangan dan sebagainya. Kemudian Bank akan mengevaluasi dan menganalisa kelayakan usaha umkmk berdasarkan permohonan umkmk tersebut. Apabila menurut bank usaha umkmk layak, maka bank akan menyetujui permohonan KUR.

Penulis : khalimo
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : khalimo
Dibaca : 246 Kali