Pemkab Beltim Cegah Masuknya Produk Berbahaya

MANGGAR-- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang untuk mencegah masuknya produk-produk berbahaya.

Bupati Beltim Yuslih Ihza mengatakan pengawasan obat dan makanan merupakan bagian terpenting dari upaya pembangunan kesehatan untuk melindungi masyarakat dari bahan berbahaya.

“Pemkab akan berupaya meningkatkan pengawasan makanan termasuk obat-obatan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kerja sama yang akan dilakukan dengan sinergis dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan,” ujar Yuslih.

Yuslih menjelaskan perkembangan produk makanan dan obat tidak dapat diprediksi, untuk itu perlu dilakukan pengawasan yang intens terhadap peredaran obat-obatan dan makanan khususnya yang masuk ke Kabupaten Beltim.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Beltim Burhanudin yang akrab disapa Aan yang mengungkapkan bahwa banyak produk makanan yang masuk ke Beltim sehingga perlu ada tim pengawasan untuk melakukan uji makanan dan bahan makanan termasuk obat-obatan.

“Selama ini kendalanya apabila ada info produk makanan yang mengandung bahan berbahaya, kita sulit untuk lakukan uji laboratorium. Maka kita akan lakukan kerjasama dengan Balai POM sekaligus melakukan pembinaan bagi pelaku usaha,” kata Aan.

Sementara itu Hermanto selaku Kepala Balai POM Pangkalpinang usai melakukan audensi dengan Bupati dan Wabup Beltim mengatakan pengawasan obat dan makanan merupakan suatu program yang terkait dengan banyak sektor, baik pemerintah maupun non pemerintah. untuk itu perlu dijalin suatu kerjasama, komunikasi, informasi dan edukasi yang baik.

Salah satu upayanya yakni pihaknya akan lakukan edukasi kepada pelaku usaha agar produk olahannya berkualitas dan aman sehingga mempunyai daya saing yang lebih baik.

“Kita akan lakukan kerjasama dengan Pemkab Beltim, antara lain melakukan bimbingan teknis dan pendampingan kepada pelaku usaha. Hal ini agar produk makanan seperti hasil olahan laut yakni krupuk, kretek dan lainnya bisa bertumbuh dan berkualitas. Tentunya kita akan berikan kemudahan terhadap biaya uji makanan, syarat salah satunya ada surat dari desa,” kata Hermanto.

 

 

Penulis : Vera (Humas Pemkab Belitung Timur)
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Vera
Dibaca : 147 Kali