Pemprov Babel Berikan Bansos Beras Sejahtera Kepada 43019 KK
PANGKALPINANG—Sebanyak 43019 Kepala Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendapatkan bantuan sosial Beras Sejahtera (Ranstra) sebanyak sepuluh kilo gram secara gratis setiap bulan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M Aziz Harahad mengatakan, bantuan beras sejahtera akan diberikan kepada 43019 keluarga penerima manfaat (KPM) di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung. Hal ini dikatakan Azis pada Jumat (19/1) saat acara peluncuran bansos ranstra di Perum Bulog Selindung Pangkalpinang.
“Jumlah keseluruhan keluarga penerima manfaat bantuan beras sejahtera di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 43019 kepala keluarga," jelas Azis yang mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Babel ini.
Ditambahkannya, beras sejahtera (Ranstra) diberikan dalam bentuk beras kualitas medium yaitu sepuluh kilo gram per kepala keluarga. Bantuan sosial beras sejahtera bertujuan untuk mengurangi beban dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya.
Masih dikatakan Azis, bantuan disalurkan dalam bentuk natura beras yang disebut dengan bantuan sosial beras sejahtera dan bentuk non tunai atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Dalam menciptakan harmonisasi dan sinergi dalam pelaksanaan program bantuan sosial beras sejahtera dan bantuan pangan non tunai di Provinsi Bangka Belitung, menurutnya agar dapat dibentuk tim koordinasi dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan. "Pembentukan tim koordinasi perlu dilakukan sehingga pelaksanaan distribusi bantuan sosial bisa sampai ke tingkat kelurahan,” pungkas Azis.