Pemprov Babel Imbau Perusahaan Laksanakan PKBL Sesuai Peraturan
PANGKALANBARU --– Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan ucapan terimakasih atas yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura II Bangka Belitung yang telah membangun sarana dan fasilitas umum bagi masyarakat Bangka Tengah. apalagi adanya keterbatasan APBD provinsi maupun kabupaten/kota untuk pembiayaan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan provinsi kepulauan Bangka Belitung Hasanudin dalam kegiatan penyerahan Bina Lingkungan Hidup Monumental yang sekaligus meresmikan dan menandatangani prasasti bersama PT Angkasa Pura II Bangka Belitung di TK Theresia III Desa Jeruk Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (14/2).
“Salah satu sumber pembangunan dapat diperoleh melalui program kemitraan bina lingkungan (PKBL) sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, baik sosial maupun lingkungan perusahaan,” ujar Hasanudin.
Tanggung jawab sosial ini disampaikan Hasanudin, sesuai Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2014.
Hasanudin juga menyampaikan bahwa berdasarkan data hasil verifikasi tim fasilitasi sosial CSR Provinsi Babel pada tahun 2017 sebesar kurang lebih Rp. 61 miliar.
“Data ini menunjukan kenaikan dari tahun sebelumnya. Jumlah ini bisa lebih besar lagi dicapai apabila perusahaan di Babel benar-benar melaksanakan amanat Perda Provinsi Babel Nomor 7 Tahun 2012,” terangnya.
Untuk itu Ia mengimbau dan mengajak kepada seluruh stakeholder untuk mensinergikan dan mensinkronkan PKBL yang ada diperusahaan dengan program pemerintah daerah agar pelaksanaannya tidak tumpeng tindih, dan dapat meningkatkan pembangunan yang dapat mensejahterakan masyarakat.