Pemprov Babel Perjuangkan Depati Amir dan H.A.S. Hanandjoeddin Menjadi Pahlawan Nasional

Pangkalpinang—Tidak ada alasan bagi Pemerintah Pusat untuk tidak menganugerahkan atau memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Depati Amir dan H.AS. Hanandjoeddin. Sebab keduanya sudah memberikan andil besar dalam perjuangan kemerdekan dan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengungkapkan, Depati Amir dan H.AS. Hanandjoeddin sudah layak untuk dijadikan Pahlawan Nasional. Untuk itu tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Pusat untuk tidak menjadikan pahlawan dari Bangka Belitung ini sebagai Pahlawan Nasional. Apalagi kata Gubernur, satu-satunya provinsi yang ada belum memiliki Pahlawan Nasional adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Masa orang yang sudah berjuang untuk Indonesia, sudah berjuang untuk negeri tercinta dan sudah mengusir penjajah tidak bisa dijadikan Pahlawan Nasional,” kata Gubernur, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Nasional Depati Amir - H.AS. Hanandjoeddin, dengan tema “Rangkaian Perjalanan Pahlawan Nasional Bangka Belitung di Graha Timah, Rabu 28 Februari 2018.

Seminar Nasional ini menghadirkan pembicara diantaranya Prof. Dr. Susanto Zuhri dari Fakultas Ilmu Budaya UI, Prof. Bambang Purwanto dari Universitas Gajah Mada dari Fakultas Ilmu Budaya UGM, Prof.Dr. Dien Madjid Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah.

Menurut Gubernur, keinginan Depati Amir - H.AS. Hanandjoeddin menjadi Pahlawan Nasional merupakan keinginan dari masyarakat Bangka Belitung. Apalagi kata Gubernur, salah satu sosok pahlawan bagi masyarakat Babel, yaitu Depati Amir bukan berjuang mengusir penjajah, namun juga seorang pejuang pluralisme atau keberagaman.

Ditambahkan oleh Gubernur, memang tidak banyak orang yang tahu bahwa sosok Depati Amir adalah pejuang pluralisme dan pejuang etnis. Dalam masanya, dua hal yang diperjuangkan oleh Depati Amir yaitu berjuang mengusir penjajah dan berjuang untuk pluralisme.

“Kita harus tahu salah satu pahlawan bagi kita Depati Amir selain berjuang untuk rakyat Bangka dan berjuang untuk NKRI, beliau adalah juga pejuang etnis, pejuang pluralisme, yang sudah dilakukan Depati Amir sejak dulu. Dan banyak orang yang tidak tahu tentang hal tersebut, termasuk Indonesia,” katanya.

Untuk itu, jika saat ini orang banyak tahu bahwa Provinsi Bangka Belitung adalah provinsi yang menghargai pluralisme, provinsi yang tidak pernah terjadi pertikaian etnis lanjut Gubernur, hal itu merupakan buah perjuangan yang dilakukan oleh Depati Amir.

Dikatakan Gubernur, memang ada syarat dan ketentuan untuk menjadikan seseorang sebagai Pahlawan Nasional, dimana hal itu diatur dalam undang-undang dan peraturan lainnya. Namun begitu, kiranya tidak ada alasan bagi Depati Amir dan H.AS. Hanandjoeddin untuk tidak dianugerahkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kita tahu ketentuan untuk menjadikan sesorang pahlawan nasional berdasarkan undang-undang, kita ikuti, tapi kiranya jangan terlalu banyak syarat dan dipersulit. Bukan kita meminta-minta, tapi memang sudah selayaknya Depati Amir dan H.AS. Hanandjoeddin dianugerahkan sebagai Pahlawan Nasional,” katanya.

Dalam seminar yang diselenggarakan Ikatan Karyawan Timah  tersebut, Gubernur meminta kepada Pemerintah Pusat terkhusus kepada Menteri Sosial untuk segera menganugerahi Pahlawan Nasional kepada Depati Amir dan H.AS. Hanandjoeddin.

“Semoga pintu hati dan kerendahan hati Menteri Sosial, Kakanda Idrus Marham untuk menjadikan Pahlawan nasional Depati Amir dan H.AS. Hanandjoeddin,” ujar Gubernur.

Gubernur juga meminta masyarakat untuk terus berbuat dan berdoa agar Depati Amir dan H.A.S. Hanandjoeddin bisa menjadi Pahlawan Nasional pada tahun 2018 ini. 

Penulis : Adi Tri Saputra
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : Aditri Saputra
Dibaca : 433 Kali