Pemprov Babel Tandatangan MoU Dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan dan harmonisasi sistem pembelajaran dan sertifikasi kompetensi, serta pengembangan kelembagaan sertifikasi Lembaga Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Acara tersebut diadakan di ruang pertemuan hotel Puncak, pada hari Selasa (22/5/2018).
Dengan mempertimbangkan dunia industri yang berkembang pesat, maka diperlukan lulusan pendidikan kejuruan yang siap kerja dalam persaingan masyarakat global, agar daerah Bangka Belitung dapat berkembang dengan pengetahuan dan keterampilan terkini.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menyampaikan bahwa di era revolusi Industri 4.0 dimana pada saat sekarang digitalisasi dan otomatisasi yang diterapkan di segala bidang sudah berkembang secara pesat.
“Jika tidak diantasipasi dengan tepat, kita akan kewalahan menghadapi masifnya tenaga kerja ahli dari luar negeri apalagi pada saat sekarang sudah diberlakukannya era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), ditambah hadirnya robot-robot yang memiliki kecerdasan buatan yang dapat menggantikan beberapa jenis pekerjaan manusia,” ujar Wakil Gubernur.
Menurut Wakil Gubernur diperlukan inovasi dan investasi dalam pendidikan kejuruan. Salah satu strategi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon asesor uji kompetensi keahlian SMK.
“Hal ini nantinya untuk mempercepat terwujudnya relevansi antara lulusan sekolah menengah kejuruan dalam upaya pemenuhan pangsa pasar dunia kerja melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” lanjut Wakil Gubernur.
Melalui kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNSP, ada beberapa tujuan yang hendak dicapai, seperti; menyediakan asesor uji kompetensi keahlian Sekolah Menengah Kejuruan, terbentuknya lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P-1), terciptanya hubungan professional yang saling bersinergis dan mutualisme.
“Kita harus selalu berinovasi sesuai tuntutan dunia usaha dan industri serta mampu menghasilkan lulusan pendidikan yang berkualitas,” pesan Wakil Gubernur.