Pemprov Gelar Rapat Pembahasan Persiapan Data Calon Penerima KUR Potensial
Pangkalpinang - Assisten Ekbang Setda Prov Kep Bangka Belitung, Yanuar, meminta OPD di lingkungan Pemprov untuk meningkatkan koordinasi dengan OPD di Kab/Kota dalam menyiapkan data penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) potensial dengan Kab/Kota.
"OPD di Pemprov untuk segera berkoordinasi dengan OPD Kab/Kota, sehingga mendapatkan data calon penerima KUR potensial agar penyerapan KUR di Babel meningkat dari tahun 2019 yang lalu," katanya membuka Rapat Pembahasan Persiapan Data Calon Penerima KUR Potensial di Ruang Kerjanya, Senin (6/01/20).
Rapat ini dihadiri Kepala Dinas KUKM Babel, Hj Elfiyena, Perwakilan OPD, dan Perwakilan BRI.
Yanuar mengatakan bahwa KUR merupakan upaya pemerintah memperluas akses permodalan kepada pelaku UMKM atau kelompok usaha, namun belum memiliki agunan.
"Ini artinya, masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya boleh memanfaatkan KUR sebagai alternatif permodalan," katanya.
Ditambahkanya, penyerapan dana KUR di Babel masih rendah. Rendahnya penyerapan KUR disebabkan karena belum adanya sinkronisasi yang sangat baik antara OPD, dan masyarakat masih mengetahui bahwa untuk dapat KUR diperlukan anggunan sebagai jaminan.
"Masih kurang informasi yang diterima masyarakat tentang KUR, menjadi satu penyebab rendahnya KUR. Untuk itu, OPD perlu meningkatkan sinkronisasi dan menyebarkan informasi program KUR kepada masyarakat," tambahnya.
Lebih jauh, Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menyediakan dana 190 Triliun untuk membantu modal pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dana yang besar ini harus mampu dimanfaatkan pelaku UMKM dari berbagai sektor yang ada.
"Dana 190 Triliun disiapkan pemerintah untuk modal kerja UMKM. Banyak masyarakat yang masih membutuhkan dana untuk pengembangan usaha. Kita harus terus dorong agar dana KUR tersebut dapat diserap maksimal oleh pelaku UMKM di Babel," ujarnya.
Untuk syarat pengajuan KUR, menurutnya cukup mudah dan sederhana. Syarat yang diperlukan berupa dokumen seperti KTP, ijin usaha (IUMK), dan minimal usaha telah berjalan selama 6 bulan.
"Para calon debitur tidak perlu menyiapkan agunan dalam pengajuan KUR, khususnya untuk dana mikro sekitar 25 juta. Pihak BRI pun siap membantu calon debitur potensial untuk dapat menerima dana KUR," katanya.
Yanuar berharap, melalui rapat ini, OPD Provinsi dapat berkoordinasi dengan OPD Kab/Kota untuk menyiapkan data calon penerima potensial. Data tersebut juga harus di input kedalam sistem informasi kredit program (SIKP) KUR.
"Jadi, mari kita siapkan data calon potensial. Selain itu, setiap kepala OPD dapat menugaskan satu admin OPD untuk input data tersebut ke SIKP. Sehingga pada Minggu ketiga sudah clear datanya," harapnya.