Pemprov Tinjau Kembali Pemutakhiran Data dan Pembakuan Nama Pulau Di Babel
21/05/2019
Pangkalpinang - Percepatan pembangunan wilayah Bangka Belitung khususnya pulau-pulau kecil terus dilakukan sembari menunggu di tetapkannya Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Untuk itu sangat diperlukan verifikasi data pulau-pulau di Babel. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Babel, Haris saat membuka Rapat Pemutakhiran Data dan Pembakuan Nama Pulau di Babel hari ini Selasa (21/5) di Ruang Rapat Nyiur Melambai Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Terkait penyampaian Data Pulau Hasil Survei/ Validasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Informasi Geospasial mengenai Pemutakhiran Data Rupabumi Unsur Alami Pulau di Babel maka perlu dilakukan verifikasi data pulau-pulau di Babel.” kata Haris
Lebih jauh lagi beliau mengatakan bahwa berdasarkan data Biro Pemerintahan tahun 2018 terdapat 555 pulau di Babel yang telah diverifikasi dan dibakukan. 555 pulau tersebut terdiri dari 2 pulau besar yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung, pulau-pulau kecil serta termasuk pula 87 pulau baru.
“Kami (pemprov) akan memverifikasi kesesuaian nama pulau serta titik koordinat agar dapat diajukan paling lambat 30 Mei 2019 ke pemerintah pusat. Data yang kita peroleh hari ini akan kita rangkum sehingga dapat diusulkan untuk masuk ke dalam peta Rupabumi Indonesia ( RBI) .
Kami berharap pada kesempatan ini, pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dapat mengajukan pembaharuan data jika ada perubahan atau ketidaksesuaian nama-nama pulau yang ada di wilayahnya masing-masing” ungkapnya.
Untuk diketahui berdasarkan hasil rapat tersebut diperoleh ketidaksesuaian data yakni nama-nama pulau di Desa Juru Seberang Kabupaten Belitung. Hal ini diungkapkan oleh Sastra perwakilan dari Kabupaten Belitung.
“ Berdasarkan data yang kami peroleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terdapat ketidaksesuaian nama pulau, yakni Pulau Gusong Teritip seharusnya Pulau Gusong Penyu, sedangkan Pulau Gusong Teritip tersebut seharusnya pulau yang bentuknya memanjang dan sekarang telah terbagi 2 menjadi baru yang dinamakan Pulau Anak Gusong Teritip. Begitu juga Pulau Gusong Bugis yang kini terpisah menjadi Anak Gusong Bugis,” ungkapnya.
Hadir pada kegiatan ini perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Belitung dan Belitung Timur serta Camat dan Kepala Desa dari ke dua kabupaten tersebut.
Penulis : Imeldarina Ginting
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Fitra
Fotografer : Imeldarina Ginting
Dibaca : 265 Kali