PENTINGNYA SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN UNTUK UNIT PENGOLAHAN IKAN DI BABEL

Pangkalpinang – Dalam rangka pembinaan penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan diperlukan personel pembina mutu yang memiliki pengetahuan atau kompetensi  dibidang mutu dan keamanan hasil perikanan untuk melakukan pembinaan kelayakan dasar pada Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala mikro kecil maupun skala menengah besar.

Untuk itu Pemerintah Provinsi  Bangka Belitung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan  menghadirkan 2 (dua)  orang narasumber dari Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSKP – KKP , dalam kegiatan yang bertema “Bimbingan Teknis Pembina Mutu yang Bersertifikat Untuk Pembinaan Kelayakan Dasar Pada Unit Pengolahan Ikan (UPI) Skala Mikro Kecil Tahun 2019 di Puncak Hotel, Selasa (5/11).

Pada kesempatan ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung mengundang 30 peserta yang merupakan ASN dari 7 Kabupaten/Kota yang akan menerapkan ilmu yang dibekali  selama mengikuti Bimtek yang dilaksanakan  tanggal 5-6 November 2019 untuk para pelaku usaha atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) terutama dalam rangka rekomendasi penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

“Sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-undangan yang baru yaitu  Permen KP  Nomor 17 Tahun 2019 tentang  Tata Cara dan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bahwa pelaku usaha untuk memiliki rekomendasi kelayakan pengolahan dari pembina mutu didaerah harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada kepala dinas provinsi untuk usaha skala menengah dan besar, atau kepala dinas kabupaten / kota untuk skala mikro dan kecil”, ungkap Harun selaku Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung.

Beliau juga menambahkan dari data yang update, Bangka Belitung punya Unit Pengolahan Ikan sebanyak 1.452 UPI Skala Mikro Kecil dan 59 UPI Skala Menengah Besar. Dan saat ini jumlah unit yang telah memiliki SKP sebanyak 17 Unit, terdiri dari 15 UPI skala menengah besar dan 2 UPI skala mikro kecil.

“Tentunya dari data tersebut kita memiliki tanggung jawab yang besar dalam rangka pembinaan kelayakan dasar pada Unit Pengolahan Ikan (UPI), untuk itu perlu ditambah jumlah pembina mutunya”, harapnya.

Penulis : Reni Pebrianti
Sumber : DKP Babel
Editor :
Fotografer :
Dibaca : 1.302 Kali