Periksa LKPJ DPRD Bakal Turun ke Lapangan

PANGKALPINANG--Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini menyampaikan  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Bangka Belitung di Ruang Rapat Paripurna  pada Jumat (23/3). Dalam forum itu Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya  menekan kepada Kepala OPD agar dalam pembahasan tidak diwakili oleh Eselon III dan IV karena yang bertanggung jawab atas anggaran adalah mereka.

"Maka harapan kita tolong, kepada kepala OPD khususnya Eselon II tidak diwakili karena yang bertanggung jawab atas anggaran adalah mereka jangan sampai diwakili oleh eselon III dan eselon IV Karena eselon IV tidak akan memahami. Untuk itu saya tekankan dalam pembacaan teks tadi untuk rapat ini tidak untuk diwakili dan jika diwakili kita tidak akan membahas itu," ujar Didit.

Lebih lanjut Didit menerangkan, LKPJ ini akan dibahas secara komprehensif, rasional, objektif dan profesionalisme. Apalagi LKPJ ini adalah suatu bentuk komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menyampaikan ke publik terhadap pertanggungjawaban uang rakyat ini.

Untuk itu DPRD akan menyiapkan beberapa rekomendasi saat pembahasan dan akan menurunkan tim untuk mengecek secara langsung kebenaran laporan yang disampaikan dengan fakta di lapangan. Misalnya saja di laporan lebar jalan tiga meter, maka akan dicek apakah fakta di lapangan sesuai dengan di laporan dan juga laporan bantuan beasiswa, akan dicek siapa saja yang menerima beasiswa tersebut.

"Saya minta kepada  OPD untuk mempersiapkan secara administrasi dan secara kelengkapan apa yang disampaikan di dalam paripurna, nanti apa yang dikerjakan di lapangan sesuai dengan fakta yang di lapangan. Jika tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan itu urusan masing-masing OPD. Ini merupakan  salah satu bentuk kontrol dan fungsi daripada fungsi DPRD dalam pengawasan," tukas Didit.

 

 

Penulis : Evani
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Evani
Dibaca : 182 Kali