Persiapkan Anak Sebelum Menikah, Haryoso Sampaikan Pesan Ini
PANGKALPINANG -- Staf Ahli Gubernur Bangka Belitung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Haryoso berharap orangtua dapat mempersiapkan sebelum anak menjalani pernikahan. Salah satunya yakni, memberikan dan mengupayakan pendidikan yang tinggi bagi anak-anak.
"Kita harus menyediakan dan mengupayakan pendidikan yang tinggi untuk anak anak," pesan Haryoso saat membuka kampanye Gerakan Bersama STOP Perkawinan Anak, Rabu (17/10/2018).
Selain itu, kata Haryoso, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat juga diperlukan untuk mengatasi kultur yang melestarikan perkawinan anak. Hendaknya tokoh agama dan masyarakat juga menganjurkan untuk mempersiapkan perkawinan yang baik serta sehat dari segi agama.
"Diperlukan sinergitas pemerintah dengan berbagai elemen, agar visi misi pemerintah yang berkomitmen melindungi anak, perempuan dan kaum marjinal bernar-benar terwujud," jelas Haryoso.
Haryoso berharap agar peserta kampanye Gerakan Bersama STOP Perkawinan Anak dapat berpartisipasi aktif. Selanjutnya memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang kerugian jika melakukan perkawinan anak.
Saat kegiatan dilakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama. Deklarasi tersebut berisikan tentang imbauan Stop Perkawinan Anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun poin pertama deklarasi yakni, kami selaku perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung sepenuhnya gerakan bersama Stop perkawinan anak dan siap menginstruksikan kembali gerakan ini kepada bupati/walikota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kedua, kami perwakilan Forum Anak Bangka Belitung siap mensosialisasikan Stop perkawinan anak kepada anak-anak Bangka Belitung. Ketiga, kami anak Bangka Belitung berkomitmen untuk tidak menikah diusia dini. Keempat, kami selaku perwakilan orangtua dan tokoh masyarakat siap menjadi konselor dan menjaga anak-anak Bangka Belitung dari tindakan perkawinan anak.
Poin kelima yakni, kami perwakilan unsur media Massa siap mendukung gerakan bersama Stop perkawinan anak melalui pemberitaan dan informasi layanan masyarakat. Sedangkan poin terakhir, kami masyarakat Bangka Belitung siap mendukung gerakan Stop perkawinan anak.
Fasilitator Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Sri Martani Wahyu Widayati berharap, adanya deklarasi ini dapat menurunkan angka perkawinan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Perda Nomor 98 tahun 2016 dapat mengikat pemerintah kabupaten kota agar dapat membuat mekanisme dan akses untuk mencegah perkawinan anak," tegas Sri Martani.