RKUA PPAS Tahun 2017 Meningkat Rp200 Miliar
Pangkalpinang – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2017 mengalami peningkatan sekitar Rp200 miliar. Setelah ada kenaikan tersebut, RKUA PPAS menjadi Rp2,6 triliun. Peningkatan ini disebabkan ada pengalihan kewenangan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Menurut Yuswandi Plt Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, setiap rupiah yang direncanakan mempunyai dasar hukum dalam penganggarannya. Perhitungan memiliki metode tertentu, terkait pendapatan asli daerah, pajak daerah dan retribusi daerah serta semua komponen pendapatan belanja daerah.
Kebijakan umum APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 disusun mencermati pencapaian kinerja indikator makro tahun 2014 dan 2015 serta perkiraan tahun 2016. Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan 4,68 persen pada tahun 2014 menjadi 4,08 persen di tahun 2015.
“Sementara itu, ekonomi tahun 2016 diperkirakan tumbuh sebesar 4,2 sampai 4,5 persen dengan kecenderungan berada pada batas bawah,” kata Yuswandi saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) RKUA PPAS tahun 2017, di DPRD provinsi, Rabu (3/11/2016).
Lebih jauh ia menjelaskan, tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 4,97 persen menjadi 4,83 persen. Pemerintah provinsi mengupayakan penurunan angka kemiskinan hingga 4,65 persen di tahun ini. Untuk itu, kebijakan umum APBD tahun 2017 difokuskan untuk pencapaian target sasaran pembangunan daerah.
Selaras visi misi Gubernur periode 2012-2017, kata Yuswandi, tema pembangunan daerah yang akan diusung tahun 2016 mewujudkan kemandirian, kemajuan, keadaan, daya saing dan pemerataan pembangunan antar daerah, antar kawasan, pedesaan dan perkotaan dengan sasaran pembangunan makro.
“Sehingga dapat tercapai pertumbuhan ekonomi 4,3 hingga 4,7 persen. Ini hendaknya dapat mengurangi angka kemiskinan 4,53 persen dan pengganguran 5,1 hingga 5,3 persen,” tegasnya.
Sementara Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, RKUA PPAS tahun 2017 menjadi sejarah karena proses pembahasan cukup panjang dari yang pernah ada. Ini disebabkan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
"Ini menjadi sejarah Bangka Belitung. Dalam RKUA PPAS tahun 2017 mengalami peningkatan sekitar Rp200 miliar, menjadi Rp2,6 triliun. Peningkatan ini disebabkan ada pengalihan kewenangan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi yakni belanja pegawai,” jelasnya.