Satgas Pangan Polda Babel, Pemprov, Dan Distributor Beras Bahas Stabilitas Harga Jual Beras Di Babel
Pangkalpinang – Senin pagi (15/01/2018), pemerintah provinsi mengadakan rapat evaluasi kegiatan stabilitas harga dan operasi beras bulog, yang digelar di ruang romodong kantor gubernur. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda provinsi kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi, didampingi oleh Ketua Satgas Pangan Polda Babel Mukti Juharsa, dan dihadiri oleh Bulog, dinas terkait dan juga para distributor.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Yan Megawandi berkesimpulan bahwa apa yang terjadi di Bangka Belitung ini tidak lah terlalu merisaukan. Dimana harga bulog tetap diputuskan berlaku mulai hari ini (15/01/2018), ditingkat konsumen harga masih tetap Rp. 9.000 per kilogram untuk beras Bulog. Ini merupakan harga terendah yang ada di Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Mukti Juharsa, bahwa harga bulog tersebut masih murah 950 rupiah dibawah harga eceran tertinggi.
“Untuk beras medium harganya 9.950 rupiah, untuk premium 13.300 rupiah. Jadi kalau ada yang melebihi harga itu, akan saya tindak hingga tingkat distributor,” tegas Mukti Juharsa
Pada mekanisme pendistribusiannya, pemprov Babel sedang mempersiapkan agar dapat terkendali. “Nanti mekanisme antara distributor dan pengecer sedang kita persiapkan supaya distribusinya terpantau dan terdata dengan rapih, agar kita tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap distribusi beras yang ada di Babel,” terang Yan Megawandi.
Selain itu juga, untuk stok beras Bulog, Yan menyampaikan akan datang sebanyak 1000 ton yang berasal dari Jawa Barat untuk penambahan stock yang ada di pulau Bangka. Sedangkan serapan masih sekitar kurang lebih 10%, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir.
Sekda juga mengingatkan kepada para distributor dalam pemberian label yaitu medium dan premium dapat diperhatikan dengan seksama agar dipasang dengan benar, supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan pribadi. Dan juga supaya para distributor tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Para distributor sudah berjanji untuk memberikan pada kemasan masing-masing kelas beras untuk kelas premium, medium, dan juga beras dari bulog. Supaya ini jelas harganya, kemana distribusinya, dan siapa yang jual,” pungkas Sekda.