Satpol PP Harus Dapat Susun Program Bernilai Strategis
PANGKALPINANG - Satpol PP se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus dapat menyusun program dan kegiatan yang bernilai strategis, terukur, dan linier dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini ditujukan agar mempermudah dalam evaluasi dan pelaporannya.
Demikian dikatakan Ardianto, Kepala Bidang Peningkatan Personil Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) 2019 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ballroom Hotel Cordela Pangkalpinang Kamis (1/3).
"Dalam keterbatasan kemampuan dan anggaran, kita harus tetap bisa menyusun rancangan program dan kegiatan ke depan," kata Ardianto di hadapan lima puluh peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, disebutkan bahwa perangkat daerah wajib memiliki dokumen perencanaan.
Untuk itu, melalui Rapat Koordinasi Forum Perangkat Daerah dapat dilakukan inventarisasi dan sinkronisasi perencanaan tahunan Satpol PP Provinsi dengan Satpol PP kabupaten/kota.
Ardianto ingin rapat koordinasi dijadikan sebagai ajang bertukar pikiran. Rakor merupakan tempat yang tepat untuk mencurahkan pendapat demi perbaikan kualitas program kegiatan Satpol PP. Masukan-masukan dari para nara sumber dapat dijadikan bahan untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyusunan RENJA 2019 Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Walaupun waktu yang ada terbatas dan sangat singkat, RENJA 2019 dapat segera tersusun," harapnya.