Stop Perkawinan Anak, Susanti Bilang Faktor Ekonomi Penyebabnya
PANGKALPINANG -- Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadi pernikahan usia dini atau anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyebab lainnya yakni, faktor budaya serta pemahaman agama kurang benar, sehingga angka perkawinan anak cepat meningkat. Angka perkawinan anak terbanyak ada di Kabupaten Bangka Selatan
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti saat kampanye Gerakan Bersama STOP Perkawinan Anak, Rabu (17/10/2018).
Kampanye ini merupakan tanda kepedulian Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk menekan angka perkawinan anak. Susanti menjelaskan ini sudah darurat. Karena angka perkawinan anak di Bangka Belitung menempati urutan ketiga se Indonesia. Sebelumnya sudah ada upaya secara sektoral untuk mencegah perkawinan anak.
"Dengan adanya kampanye ini, kita mengajak semua elemen masyarakat untuk meminimalisir angka perkawinan anak di Bangka Belitung ini. anak adalah amanah dan aset bangsa yang harus dilindungi. Inilah pentingnya kampanye stop perkawinan anak," kata Susanti.
Lebih jauh Susanti menjelaskan, sudah memiliki kebijakan yang mendukung perlindungan pada anak yaitu Perda Nomor 98 Tahun 2016. Perda tersebut mengamanahkan agar melindungi anak-anak dari perkawinan dini dan melindungi hak-hak anak.
"Diharapkan angka perkawinan anak di Bangka Belitung dapat menurun. Kampanye ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keuarga. Kita juga ingin agar kegiatan ini dapat diviralkan di masyarakat," papar Susanti.
Sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bangka Belitung Bidang Ekonomi dan Pembangunan Haryoso mengatakan, pertumbuhan penduduk seimbang dan keluarga berkualitas dapat mengendalikan angka kelahiran dan menurunkan angka kematian. Pengarahan mobilitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk dapat dikelola sesuai amanat undang-undang.
Angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Menurut Haryoso, berdasarkan data BPS menunjukkan jumlah perkawinan anak mencapai 25,7 persen di tahun 2017. Angka itu meningkat dibanding pada tahun 2015 yang berada diangka 22,8 persen. Saat ini Bangka Belitung menempati posisi ketiga terbanyak dengan 37,19 persen.
"Pemerintah berupaya memberikan edukasi bagi orangtua dan anak remaja agar memahami dampak yang merugikan dari perkawinan anak. Anak harus memperoleh ijazah sebelum memperoleh buku nikah," harap Haryoso.