Tahun 2020 Babel Harus Bebas Malaria

PANGKALPINANG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto menegaskan Kepulauan Bangka Belitung harus bebas malaria tahun 2020.

Dalam kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Penyakit Malaria di Hotel Sun Pangkalpinang Selasa (20/2), Mulyono mengatakan keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menangani malaria diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 35 Tahun 2009.

"Sampai dengan tahun 2017, lima kabupaten dan satu kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Berarti tinggal dua kabupaten lagi yang belum menerima sertifikat eliminasi malaria, yaitu Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Tengah," ungkapnya.

Mendukung upaya ini, Mulyono berharap pihak dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas, rumah sakit dapat bekerja sama dengan aparat pemerintah setempat sangat berperan. "Banyak keterkaitan yang harus dilakukan oleh pihak kesehatan dengan aparat pemerintah setempat. Contohnya, kegiatan pendataan keluarga yang dilakukan tenaga kesehatan saat turun ke masyarakat," jelasnya.

Di hadapan peserta rapat yang mewakili tujuh kabupaten/kota, Mulyono menyebutkan poin penting mengenai progaram yang telah dilakukan dan harus tetap dilakukan dalam penanganan malaria.

"Kita berusaha mengedukasi masyarakat dengan istilah satu rumah satu jumantik dengan cara pendekatan keluarga. Masyarakat harus paham bahwa jika di rumahnya ada nyamuk, berarti ada faktor risiko dam akan berbahaya," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Evalusi juga menambahkan bahwa untuk kabupaten/kota yang sudah memiliki sertifikat eliminasi atau tahap pemeliharaan, harus tetap memperkuat kemampuan surveilans. "Tata laksana harus dilakukan agar secepatnya mendeteksi dan mengobati kasus malaria impor untuk mencegah kematian dan penularan kembali," jelasnya.

Evalusi berharap pertemuan ini menghasilkan strategi dan kesepakatan yang menjadi acuan pelaksanaan program pengendalian penyakit malaria di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Penulis : Adinda (Pranata Humas Dinkes Babel)
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Irwanto
Fotografer : Adinda
Dibaca : 364 Kali