Target Pendapatan Rp2,19 Triliun
Pangkalpinang – Pendapatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun depan ditargetkan senilai Rp2,19 triliun. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp2,6 triliun, dengan rincian belanja tidak langsung Rp1,5 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,087 triliun. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp408,32 miliar. Nominal anggaran ini disusun sesuai kelembagaan SOTK.
Yuswandi A Temenggung Plt Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, APBD tahun 2017 merupakan APBD tahun terakhir RPJMD 2012-2017. Acuan penyusunan APBD berkaitan kewenangan pemerintah provinsi dalam menjalankan urusan yang secara kelembagaan sudah ada dalam perda. Penyusunan anggaran harus efisien, optimal dan disesuaikan dengan struktur baru, sehingga fungsi pelayanan dasar dapat berjalan.
"RAPBD 2017 disusun menjawab apa yang sudah dituangkan dalam RPJMD lima tahun yang akan diakhiri tahun 2017. Kita melakukan proyeksi yang sangat presisi dan lebih sesuai dari segi pendapatan. Ini kita bahas di tingkat tim anggaran pemerintah daerah," jelas Yuswandi saat menyampaikan Raperda APBD tahun 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD KepulauanBangka Belitung, Kamis (10/10/2016).
Terdapat beberapa agenda dipertajam untuk mengisi pencapain RPJMD 2012-2017. Ia mencontohkan, bidang pelayan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Sementara untuk beberapa proyek, di tahun 2016 sudah selesai dikerjakan menggunakan APBD perubahan tahun tersebut. Diharapkan akurasi perancangan di 2017 semakin baik dibandingkan sebelumnya.
Penyusunan APBD tahun 2017 telah mengakomodir kewenangan provinsi sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2014. Ia menambahkan, penyusunan sesuai prinsip-prinsip yakni, kebutuhan, tertib dan taat pada ketentuan peraturan, tepat waktu serta transparan. Sebab prinsip penyusunan APBD harus efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab.
“Selain itu, penyusunan APBD juga harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat," tegas Yuswandi.
Sementara Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, penyampaian raperda APBD tahun 2017 harus memenuhi jadwal proses penyusunan APBD. Mulai dari penyusunan dan penyampaian rancangan KUA PPAS untuk dibahas dan disepakati bersama. KUAPPAS telah ditandatangani tanggal 3 November 2016 lalu menjadi dasarnya.
Anggaran tepat sasaran, berkualitas dan berpihak kepada rakyat, kata Didit, merupakan tekad bersama. Diharapkan pelaksanaan anggaran berjalan lancar guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Raperda APBD tahun 2017 ini akan dibahas melalui komisi beserta mitra dan banggar beserta TAPD.
"Pihak terkait dapat melakukan pembahasan dengan cermat dan tepat sasaran. Sehingga bermanfaat untuk kemakmuran dan kemajuan Negeri Serumpun Sebalai," saran Didit.