Tiga Usulan Raperda Disahkan, Gubernur Erzaldi Siap Memperhatikan Saran Dewan
PANGKALPINANG -- Tiga raperda usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka mendapatkan sambutan baik dari sebagian besar fraksi di DPRD Babel. Sejumlah raperda tersebut di antaranya, tentang Pengelolaan Zakat, Pelayanan Kesehatan dan SOTK. Perda ini memihak rakyat dan dalam pelaksanaan harus memperhatikan kepentingan rakyat.
Usai penandatanganan perda, Erzaldi Rosman Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, saran dari fraksi menjadi perhatian pemerintah provinsi. Awal tahun nanti mulai melaksanakan perda tersebut dan mengenai perda pelayanan kesehatan, diupayakan untuk menyempurnakan data.
"Di ujung tahun ini, kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan kinerja dewan," kata Gubernur Erzaldi saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda tentang, Pengelolaan Zakat; Pelayanan Kesehatan; SOTK di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Babel, Senin (30/12/2019).
Dewan menilai sangat diperlukan Perda Pengelolaan Zakat, sehingga bisa mempermudah BAZNAS dalam melakukan pengelolaan zakat tersebut. Selain itu disarankan BAZNAS segera membentuk tim pengumpulan zakat. Begitu juga dengan Perda SOTK, hal ini harus mengikuti perkembangan aturan di pusat.
Sementara mengenai Perda Pelayanan Kesehatan, dewan menilai sudah seharusnya jaminan kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun Pemda harus mempunyai data tepat dan terintegrasi dengan unit pelayan kesehatan. Pelayanan kesehatan harus ditingkatkan mulai dari unit puskesmas hingga rumah sakit.
Amri Cahyadi Wakil Ketua DPRD Babel mengatakan, tujuh fraksi di DPRD Babel pada dasarnya setuju tiga raperda tersebut disahkan menjadi perda. Namun ada beberapa catatan dari fraksi yang mesti mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi.
"Sejumlah masukan dari fraksi bisa menjadi catatan dalam pelaksanaan perda," kata Amri saat memimpin sidang paripurna pengesahan tiga raperda tersebut.