Tujuh Strategi Pengarusutamaan Gender Sebagai Tujuan Pengembangan Berkelanjutan
Pangkalpinang – Indonesia memiliki Jumlah penduduk yang besar. Hal ini bisa menjadi suatu keuntungan bagi pembangunan sumber daya apabila apabila memiliki kualitas yang baik dan dapat dikelola. Namun sebaliknya, jumlah penduduk yang besar dapat juga menjadi beban pembangunan apabila tidak memiliki kualitas yang baik.
Hal ini disampaikan oleh Siti Mardiah, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Pelaporan Deputi Bidang Kesetaraan Gender pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat menyampaikan paparannya dalam Sosialisasi Sutainable Development Goals, di Hotel Sahid Pangkalpinang (16/10).
Menurut Siti, ada beberapa hal yang menjadi strategi dalam tujuan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu Ia menyampaikan secara singkat Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan.
Pertama yang perlu dilakukan menurut Siti adalah Komitmen dari para pengambil kebijakan , seperti Gubernur, dan para Kepala SKPD. “Komitmen tersebut biasanya tertuang di dalam legitimasi hukum, contohnya adalah Perda. Untuk di Babel ini ada Perda Pengarusutamaan Gender,” terang Siti.
Selanjutnya bagaimana PUG tersebut dituangkan di dalam program dan kegiatannya dengan mengintegrasi di dalam RPJMD, di dalam Renstra SKPD, RKP, yang juga dituangkan didalam berbagai program yang akan dilaksanakan oleh SKPD masing-masing.
Dalam hal kelembagaan PUG juga menjadi perhatian. Ia mengatakan bahwa PUG tidak akan berjalan apabila tidak ada lembaga yang mengawalnya. “Untuk itu ada yang namanya Pokja PUG yang harus diketuai oleh Kepala Bappeda dan di SK-kan, sekretaisnya adalah dinas PPPA yang ada di daerah, dan anggota Pokja PUG adalah seluruh kepala-kepala OPD yang ada diseluruh provinsi, kabupaten/kota,” terang Siti.
Strategi berikutnya adalah, harus tersedianya sumber daya manusia dan anggaran yang memiliki peran penting. Dimana sumber dayanya bisa menerapkan dan melakukan perencanaan program yang responsif gender. “SDM ini bisa menjadi vocal point di OPD, yang bertugas membangun jejaring dan juga mengkomunikasikan pelaksanakan PUGyang ada di OPD nya,” lanjut Siti.
Pelaksanaan PUG ini tidak terlepas dari dukungan Data yang terpilah, yang menggambarkan kondisi laki-laki dan perempuan diberbagai bidang pembangunan. “Apabila kita memiliki data terpilah, kita akan tahu apa permasalahannya. Contohnya adalah rendahnya angka partisipasi sekolah. Apabila yang lebih rendah adalah perempuan, apa upaya yang bisa dilakukan untuk mengangkat itu,” jelas Siti.
Harus juga dilakukan analisis gender terhadap program dan kegiatan tersebut dengan nama Analisis Gender Path Way. Dengan analisis ini dapat terlihat isu-isu kesenjangan gender, sehingga dapat memformulasikan rencana aksi dan indikatornya berdasarkan based line.
Strategi terakhir adalah bagaimana meningkatkan partisipasi lembaga masyarakatnya untuk menguatkan jejaring. Strategi PUG ini dapat berjalan apabila didukung oleh partisipasi lembaga-lembaga masyarakat di provinsi, kabupaten/kota.
“Bagaimana peran perguruan tingginya, peran tokoh masyarakat, peran tokoh agama, organisasi masyarakat. Bagaimana mereka turut berperan untuk mengimplementasikan dan mengkomunikasikan pelaksanaan PUG.” Pungkas Siti.