Wagub Dan Pimpinan DPRD Tandatangani MoU KUA-P dan PPAS-P 2018
Pangkalpinang----Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2018, yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toni Purnama.
Seusai penandatanganan Nota Kesepakatan, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak mengalami defisit anggaran dengan memanfaatkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017.
"Pada awalnya defisit anggaran APBD Tahun Anggaran 2018 cukup tinggi. Bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan perubahan yang signifikan dan menserasikan dengan target pada RPJMD dan kegiatan yang ada. Setelah dilakukan pembahasan maka sekarang sudah saya nyatakan APBD kita sehat. Setelah dievaluasi, kegiatan yang mengakibatkan pemborosan sudah dikurangi dan kita uji bersama DPRD apakah semuanya sudah bersinergi dengan RPJMD. Apabila tidak maka akan dipangkas atas persetujuan DPRD juga," ujar Wakil Gubernur.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya juga menyampaikan bahwa DPRD menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk memotong anggaran-anggaran yang dianggap menjadi salah satu penyebab terbesar terjadinya defisit pada APBD Provinsi Bangka Belitung.
"Sebenarnya tidak ada yang signifikan sampai sekarang. Hanya saja cela-cela untuk menutupi defisit belum ada. Oleh karena itu kami (DPRD) melakukan rapat internal dan sepakat supaya Pemerintah Daerah dapat mengurangi komponen yang kurang bermanfaat. Dalam melaksanakan kegiatan perlu ada standarisasi harga. Ini salah satu solusi untuk menutupi defisit tersebut," tambah Didit.
Didit juga berharap supaya Pemerintah Daerah juga bisa mengurangi frekuensi rapat yang sering dilaksanakan di hotel serta perjalanan dinas yang kurang efektif.
"Kita (DPRD) juga menghimbau agar rapat-rapat di hotel supaya dapat mengurangi beban belanja pemerintah," jelas Didit.
Menanggapi harapan dari Ketua DPRD, Wakil Gubernur mengatakan masukan dari DPRD sangat konstruktif bagi pemerintah provinsi. "Masukan dari DPRD telah menjadi catatan penting dalam mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang kurang mendukung dalam pencapaian target pembangunan. Dan efisiensi dengan mengurangi rapat rapat di hotel telah dilakukan harmonisasi sesuai masukan dari DPRD. Saya yakin seluruh masukan dari DPRD memiliki makna positif bagi perbaikan dan pengelolaan APBD kita," tutup Wakil Gubernur.