Wagub Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian APBD Perubahan 2017
PANGKALPINANG - Wakil gubernur kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah bersama dengan pimpinan jajaran organisasi perangkat daerah pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung hari ini Kamis (24/08/2017) menghadiri rapat paripurna DPRD guna menyampaikan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD) tahun 2017 yang telah dibahas sebelumnya dalam rapat penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 antara pemerintah provinsi dengan pimpinan DPRD pada tanggal 18 Agustus 2017.
Dalam pidato sambutannya,Wagub Abdul Fatah mengungkapkan perubahan anggaran belanja pemerintah daerah dilakukan melalui mekanisme pergeseran dan penyesuaian anggaran yang telah ada dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
“ Perlu saya sampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan penyesuaian anggaran”, tegas Wagub
Wagub Abdul Fatah juga mengungkapkan bahwa perubahan anggaran belanja tahun 2017 disusun dengan berbasiskan pada pertimbangan pertama penyusunan perubahan pendapatan daerah tahun 2017 yang sinkron dengan perubahan kebijakan dan sesuai kondisi tahun berjalan;
Kedua penyusunan plafon perubahan anggaran belanja daerah tahun 2017 berdasarkan prioritas pembangunan yang harus dicapai; ketiga perubahan anggaran menyesuaikan dan didasari atas koreksi terhadap target capaian dan alokasi anggaran per perangkat daerah; Keempat , penyusunan anggaran perubahan disesuaian dengan kebijakan pembiayaan daerah untuk mensinkronkan surplus atau defisit guna menutupi selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Dalam kesempatan tersebut, wagub juga menjelaskan kondisi APBD tahun 2017 dan APBD Perubahan tahun 2017. Berikut gambaran umumnya yang disampaikan Wagub, Abdul Fatah dalam sidang paripurna DPRD:
- Struktur Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan daerah Rp 2.355.579.069.316,16 dimana dalam APBD Perubahan meningkat 3,3 persen menjadi Rp 2.433.858.006.505, 16
- Struktur Belanja Daerah terdiri dari belanja tidak langsung dalam APBD 2017 dianggarkan Rp 1.489.821.437.602,12 dalam APBD P T.A 2017 berkurang menjadi Rp. 1.426.029.877.299,96 atau menurun 4,28% dan belanja langsung dalam APBD 2017 dianggarkan Rp 1.176.302.017.342 dalam APBD P T.A 2017 bertambah menjadi Rp 1.220.520.155.935,26 atau meningkat 3.26%
- Struktur Pembiayaan Daerah dimana Dalam APBD 2017 dianggarkan sebesar Rp 310.544.385.627,95 berkurang menjadi Rp 212.692.026.730,06 atau menurun 31,51%