Wagub Serahkan DPA Tahun 2020 Saat Upacara Mingguan

Pangkalpinang - Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)Tahun 2020 secara simbolis saat upacara mingguan. Penyerahan secara simbolis ini disaksikan  oleh  ribuan ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihalaman Kantor Gubernur pada Senin (30/12).

Penyerahan simbolis ini dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur dan diterima oleh Sekretaris daerah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darlan, diikuti oleh Kepala Dinas PUPR , Sekretaris Dewan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Menurut Wakil Gubernur, Abdul Fatah, penyerahan DPA ini menandai bahwa operasionalisasi penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat 2020 dalam kondisi siap dan tidak ada lagi kata anggaran belum turun dan lain sebagainya.

“Ini merupakan semangat kita dalam memasuki tahun 2020 dengan adanya semangat ini harapannya agar seluruh Kepala OPD segera menyusun program-program kegiatan sesuai dengan dokumen pelaksanaaan angggaran masing masing”. Ungkap Wagub

Sementara lebih lanjut,wagub dalam sambutannya, mengimbau agar seluruh Aparur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senantiasa bekerja sebagaimana diharapkan sesuai rencana kerja tahun 2020.

Tak lupa juga Wakil Gubernur menjelaskan, bahwa kedepannya  ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memasuki Suasana kerja baru. Hal ini ada perubahan tataran paling mendasar dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan,  diantaranya adalah rancangan  peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 18 Tahun Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam perubahan Raperda ini mendorong dilakukannya restrukturisasi,  diantaranya  menyangkut penggabungan beberapa dinas, kemudian jika digabungkan maka akan terjadi penghapusan dinas atau badan.

Organisasi Perangkat  Daerah yang dilakukan penggabungan dan pengembangan yaitu Dinas Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dikembangkan menjadi dua organisasi yaitu Badan  Kepegawaian Daerah dan Badan  Pengembangan Sumber Daya  Manusia, kemudian, Biro Pembangunan bergabung dengan Perekonomian dan pengaturan mengenai masalah Badan Kesatuan Bangsa  dan Politik harus ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Penggabungan ini  merupakan upaya  yang dilakukan dalam rangka penataan kelembangaan daerah agar lebih efisien dan efektif sesuai dengan pengakuan nyata kemampuan daerah kita menyelaraskan fungsi koordinasi, singkronisasi dan komunikasi Kelembagaan atas daerah,” tutup Wagub.

Penulis : Ami
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : Ami
Dibaca : 171 Kali