Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2026

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Kategori

Peraturan Gubernur

Nomor

3

Tahun

2026

Status

Berlaku

Tanggal Peraturan

26-01-2026

Pengarang

Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 Nomor 2 Seri E

File/Dokumen
Ketrangan lainnya

Lingkungan Hidup – Air Limbah Domestik – Sanitasi Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2026, BD Nomor 2 Seri E Tahun 2026, 9 Hlm Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Abstrak : - Peraturan Gubernur ini menetapkan kebijakan dan strategi dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Kebijakan dan strategi ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pengelolaan air limbah domestik, baik secara setempat maupun terpusat. - Ruang lingkup pengaturan meliputi arah kebijakan, strategi penyelenggaraan, peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas, serta monitoring dan evaluasi. Peraturan ini juga mendorong peningkatan akses layanan sanitasi yang aman, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan nasional di bidang sanitasi. Catatan : - Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal  26 Januari 2026.