Pemprov Babel Dukung Pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal untuk Percepat Sertifikasi UMKM
PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan komitmennya mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM melalui rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia di Ruang Romodong, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/5/2026).
Audiensi dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Primajaya.
Dalam kesempatan itu, Fery Afriyanto menyampaikan bahwa Pemprov Babel mendukung penuh penguatan layanan jaminan produk halal di daerah.
“Pada prinsipnya Pemprov Babel mendukung seluruh hal yang berkaitan dengan produk halal, termasuk keberadaan lembaga ataupun unit pelaksana teknis badan yang nantinya melaksanakan layanan jaminan produk halal di Babel,” ujar Fery.
Ia menegaskan, keberadaan layanan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
“Hal-hal yang berkaitan dengan produksi masyarakat harus kita dukung agar program pengembangan usaha masyarakat Babel dapat berjalan maksimal ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Primajaya, mengatakan inisiasi pembentukan UPT layanan halal dilatarbelakangi kebutuhan percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di Babel, terutama menjelang pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026.
Menurut Ari, pemerintah pusat melalui BPJPH telah menyiapkan kuota sebanyak 5.918 sertifikat halal untuk Babel pada 2026.
“Kuota 5.918 sertifikat halal ini harus kita rebut. Jangan sampai kesempatan ini justru dimanfaatkan provinsi lain. Karena itu kita harus bergerak cepat dan serius,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan UPT akan mempercepat layanan sertifikasi halal sekaligus mempermudah akses bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Babel tanpa harus bergantung penuh pada layanan regional di luar daerah.
“Dengan adanya UPT di Babel, akselerasi pelayanan sertifikasi halal akan lebih cepat dan efektif, terutama untuk membantu UMKM agar naik kelas dan semakin dipercaya konsumen,” jelasnya.
Ari juga mengungkapkan bahwa sektor UMKM saat ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap pergerakan ekonomi.
“Kalau UMKM bisa kita maksimalkan, bukan tidak mungkin ke depan sektor UMKM menjadi penggerak utama ekonomi Bangka Belitung,” katanya.
Ia menambahkan, sejak 2015 hingga 2026, Pemprov Babel telah memfasilitasi sekitar 1.407 sertifikasi halal bagi UMKM. Pada akhir 2025, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga menyerahkan sertifikasi halal reguler kepada 144 UMKM.
Selain program sertifikasi halal, Pemprov Babel juga menjalankan program BPJS gratis bagi pelaku UMKM secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Mudah-mudahan tahun ini sekitar 7.000 UMKM bisa mendapatkan BPJS gratis sehingga para pelaku usaha merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan usahanya,” ungkap Ari.